Publik Desak Pemda dan APH Tegakkan Supremasi Hukum Terkait Dugaan Harga BBM di Atas HET di Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat,Tipikorinvestigasinews.id
Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mendesak pemerintah daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjunjung tinggi supremasi hukum terkait dugaan penjualan BBM subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rabu 25 Februari 2026

Desakan ini mencuat setelah warga mengeluhkan harga Pertalite di tingkat kios atau pengecer yang diduga berkisar antara Rp18.000 hingga Rp25.000 per liter. Harga tersebut dinilai jauh melampaui ketentuan pemerintah dan membebani masyarakat, khususnya petani dan nelayan.

Dugaan Pelanggaran Distribusi
Warga menyoroti adanya kesenjangan harga yang cukup ekstrem antara SPBU dan kios eceran, meskipun distribusi BBM dari Pontianak diklaim berjalan lancar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran dalam rantai distribusi hilir, termasuk kemungkinan penimbunan atau pengalihan BBM subsidi ke jalur non-subsidi.

Secara hukum, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi berpotensi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Desakan Inspeksi dan Pengawasan
Masyarakat meminta agar Polres Putussibau bersama unsur TNI melalui Kodim Kapuas Hulu segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi BBM di lapangan.

Sorotan juga mengarah kepada PT Pertamina (Persero) sebagai operator distribusi energi nasional agar memastikan BBM subsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.
Langkah Pemerintah Daerah
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, sebelumnya telah mengeluarkan instruksi untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi, khususnya Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Bupati juga telah melayangkan surat resmi kepada Pertamina guna meminta solusi konkret atas persoalan distribusi dan menerbitkan surat edaran terkait stabilisasi ketersediaan serta harga BBM di tingkat pengecer.

Dampak Ekonomi
Ketidakstabilan harga BBM di wilayah pelosok Kapuas Hulu berpotensi memicu inflasi lokal, terutama pada harga bahan pokok. Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling terdampak akibat tingginya harga BBM tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan pihak terkait lainnya. Apabila terdapat tanggapan resmi, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.
Pewarta: Rabudin Muhammad
Kepala Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News Id
Sumber: Adi*ztc.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *