Palembang ,tipikorinvestigasinews.id –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang melaksanakan razia gabungan di lingkungan rutan pada Senin, 22/12/2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban, sekaligus pencegahan peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Razia gabungan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf Rutan Kelas I Palembang. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut dari razia, pihak Rutan Kelas I Palembang juga melakukan pemusnahan terhadap barang-barang terlarang yang ditemukan selama kegiatan berlangsung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga kondusivitas lingkungan rutan.
Melalui kegiatan razia gabungan dan pemusnahan barang terlarang ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berintegritas.
(Oman)
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________