Sabung Ayam Viral Di Media Online Deliserdang,,,ternyata ???

Tipikor.Investigasi.News

Salah satu media online sumatera Meviralkan lokasi perjudian sabung Ayam di pasar 1 tanah mujur dusun v Desa Sidomulyo kecamatan biru biru Kabupaten deliserdang Sumatera Utara.Pada hari Minggu (14/12/2025).

Berita tersebut langsung menjadi bahan Investigasi kelapangan yg dilakukan Oleh beberapa wartawan untuk  Mencari Kebenaran dari berita tersebut..

Saat kami sambangi lokasi tersebut Pada Minggu,(14/12/2025)pukul 16.00.Wib.awak media tidak Menemukan kegiatan judi sabung ayam Yang dimaksud dalam pemberitaan yg Viral.hanya lokasi bekas gelanggang Sabung ayam Yang sudah  ditinggal dan Keadaan yg sudah terbengkalai,dan kami Juga tak menemukan seorang pun Manusia dilakasi yang dimaksud.

Untuk mencari fakta dan kebenaranya, Kami berkunjung kesalah satu rumah Yang berada tepat didepan lokasi dan Mencoba mengkonfirmasi kepemilik Rumah berinisial Tarigan (55).

Beliau mengatakan 3 bulan sebelumnya Memang ada aktifitas tersebut namun Tanpa ada keterangan apapun dari Pihak pengelola yg berinisial joko(52) warga Marendal 1.kecamatan Patumbak kabupaten deliserdang.sumatera Utara Meninggalkan arena sabung ayam”saat kami tanyakan padanya,ia hanya Menjawab sudah tidak sanggup lagi Dengan bisnis  ini.ia ingin mencari Peluang bisnis yang lain”katanya

Sehingga beliau menyatakan kalau Berita yang viral itu sebenarnya sudah Berlalu dan tidak lagi beroprasi (HOAX)namun sebenarnya itu juga Menjadi tambahan penghasilan buat Warga yang ingin berdagang makanan Dan minuman dilakasi..padahal warga Sekitar tak keberatan/komplin pada Panitia dengan bisnis yang ia Jalankan”sebenarnya kami senang ada Bisnis sabung ayam bang,ada Kesempatan kami untuk mencari Tambahan penghasilan dengan menjual Makanan dan minuman  buat Pengunjung,namun ada aja pihak yang Tidak senang,akhirnya ia tutup Permanen usahanya itu”sambungnya lagi

Hal ini sudah menjadi salah satu pelanggaran hukum dengar penyebaran Berita bohong kepublik.sehingga oknum Pembuat berita hoax dapat dikenakan UU ITE,atau pasal 311 KUHP dengan Ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Fauzi)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *