PEMATANGSIANȚAR,tipikorinvestigasinews.id-Kebakaran satu unit rumah warga di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Pematangsiantar Polres Pematangsianțar Rabu 29 Oktober 2025
Dini hari.
Kapolseķ Sianțar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dmengatakan pemilik rumah permanen bertingkat tiga itu milik Jubagner Pangaribuan.
Awalnya saksi melihat asap dan kobaran api dari Lantai 1 rumah korban. Selanjutnya saksi berteriak untuk membangunkan warga untuk memadamkan api, namun karena didalam rumah terdapat barang barang yang mudah terbakar sehingga api cepat merambat ke Lantai 2 dan 3.

Sekira pukul 04.30 Wib petugas 6 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 4 unit Damkar PT STTC datang melakukan pemadaman dan evakuasi seorang anak laki laki AA (12) merupakan keponakan korban yang ditemukan meninggal dalam rumah tersebut kemudian membawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.
“Akibat kebakaran satu orang korban meninggal dunia akibat sesak nafas keracunan Monoksida serta 3 unit Mobil, 4 unit Sepeda Motor dan 2 unit Betor hangus terbakar,” Jelasnya.
“Api berasal dari Lantai 1 diduga karena Korsleting atau hubungan arus pendek. Total kerugian material ditaksir Rp3 Miliar,” Pungkas IPTU Edy.
(Ragum siallagan)







____________________________________________
