Kukar, tipikorinvestigasinews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Rapat Paripurna ke-5 dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin (28/4/25).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kukar Sunggono memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dan rekomendasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi khususnya di bidang pembangunan infrastruktur sudah masuk di dalam program tahun 2025. “Insya Allah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,” tegasnya.
Beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD antara lain pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana ke Muara Badak, pembangunan jalan di Desa Sebelimbingan, jalan Santan Ulu ke Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu, pengoperasian Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji Tenggarong, serta pengembangan RSUD AM. Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak.
Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga meminta Rekomendasi yang telah disampaikan dapat mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan layanan publik yang lebih baik.
Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar. (Adv/Red)






____________________________________________
