Pekalongan – Jawa Tengah, tipikorinvestigasinews.id. – Sekretaris Daerah atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. menggelar konferensi Pers di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Rabu ( 10/9/2025 ). Turut Mendampingi konferensi Pers ini Asisten 2 Dra. Siti Masruroh, M.Si., Direktur PT. BPR BKK Kabupaten Pekalongan Aji Seriawan dan jajarannya, Bagian Perekonomian.
M. Yulian Akbar kepada awak media mengatakan bahwa PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan adalah milik Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten Pekalongan oleh karena itu terkait adanya pemberitaan terjadinya penarikan yang terjadi akhir-akhir ini terkait pemberitaan, pemerintah kabupaten Pekalongan memberikan penjelasan bahwa masyarakat Kabupaten Pekalongan atau nasabah PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan tidak usah panik karena simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) sesuai dengan regulasi pemerintah.
” Nasabah tidak perlu panik karena simpanan di jamin LPS sehingga dipastikan aman “, tutur Sekretaris Daerah.
Lebih lanjut Yulian Akbar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan komitmennya untuk menjaga stabilitas PT. Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PT. BPR-BKK) di tengah dinamika penarikan dana yang marak terjadi belakangan ini.
Sekretaris Daerah pada kesempatan itu juga menegaskan bahwa PT. BPR-BKK Kabupaten Pekalongan merupakan aset penting milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Saat ini, pemerintah daerah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal serta Aparat Penegak Hukum (APH) terus berkoordinasi untuk mencari solusi terkait persoalan kredit macet sejak covid 19 yang mencapai Rp150 miliar .
“Kami terus berupaya menggandeng Pemerintah provinsi, OJK, dan APH untuk mencarikan solusinya. Berdasarkan audit OJK sampai hari ini tidak ditemukan kredit fiktif, macet iya, akan tetapi mekanismenya sudah berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.
Yulian Akbar juga menjelaskan meskipun terjadi rush, pemerintah memastikan penarikan dana tetap dilayani karena itu adalah hak nasabah.
Dan untuk saat ini sampai akhir Agustus 2025, PT BPR-BKK masih mempunyai laba sebesar Rp. 5 miliar dari target 7 miliar sampai akhir tahun
“ PT. BPR-BKK ini milik aset daerah, sangat disayangkan kalau sampai hilang. Kami berkewajiban memperbaiki kinerja sekaligus membangun kembali trust/kepercayaan masyarakat,” ucap Sekda.
Sementara itu, secara terpisah Direktur PT BPR BKK Aji Setiawan di kantornya kepada tipikorinvestigasinews.id mengatakan bahwa PT BPR BKK terus mencoba untuk menyelesaikan semua lewat jalur pengacara, lewat jalur pihak ketiga dan lewat jalur kejaksaan untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang ada terkait di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut Aji Setiawan menjelaskan bahwa sebenarnya secara umum kita perbankan berbeda dengan koperasi, BMT yang kalau diperbankan itu seluruh simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ).
” Jadi kita sama seperti Mandiri jika terjadi de-facto uang nasabah tidak perlu takut tidak akan dikembalikan, pasti dikembalikan karena dijamin oleh LPS “, jelas Aji Setiawan.
Aji Setiawan juga menambahkan bahwa PT BPR BKK itu milik pemerintah kabupaten dan pemerintah propinsi artinya ini BUMD milik pemerintah dan pemerintah pasti bertanggungjawab terhadap simpanan masyarakat artinya sampai hari ini masyarakat aman terhadap simpanannya, tidak perlu takut terhadap simpanannya semua bisa dikembalikan.
Menanggapi masalah isu kebangkrutan Aji Setiawan menjelaskan bahwa ini agak aneh karena sampai per 31 Agustus kemarin kita ( PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan ) masih laba 5 miliar dari target laba sekitar 7 sampai 8 miliar yang sudah mendekati target laba sebenarnya.
” Jadi logikanya hari ini kita diisukan bangkrut, bangkrut kok untung logikanya tidak pas karena sampai hari ini kita masih laba “, jelas Direktur PT. BPR BKK Kabupaten Pekalongan.
( LELES )







____________________________________________
