Palembang Sumsel tipikorinvestigasinews.id Oknum Kepala SMAN 13 Palembang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
SMA Negeri 13 Palembang yang terletak di Jl. Adi Sucipto No. 2803 Sukodadi Kecamatan Sukarami Kota Palembang provinsi Sumatera Selatan
Menurut keluhan seorang siswi inisial (Kr) mengatakan “saya merasa kaget, ijazah sementara yang saya terima dari pihak sekolah, hanya di tandatangani saja oleh kepala sekolah, tidak ada capnya, sedangkan begitu saya kroscek sama temen temen saya yang menerima, ada tandatangan kepala sekolah dan cap sekolah, lantas ini lupa, perbuatan lalai, atau disengaja, kalau disengaja, salah saya apa sama sekolah dan dimana,” ujar Kr keluhnya kepada wartawan. Sabtu (9/5/2026)
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala SMA Negeri 13 Palembang H.Riduan Nawawi S.Ag, M.Si saat dihubungi nomor 0812xxxx969 tidak memberikan tanggapan.
Hingga berita ini ditayangkan, Publik kini menunggu sikap tegas dari Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksananya seperti PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
FAJARUDIN







____________________________________________