SUMUT-Labuhanbatu Selatan, tipikorinvestigasinews.id – Salah satu unit sekolah tingkat SLTP Yang berada di wilayah kepemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( SMPN4 Torgamba,Kec Torgamba desa teluk rampah.
Berdasarkan hasil kunjungan tim awak media dari redaksi tipikorinvestigasinews.id ( Rabu 13 Agustus 2025 sekitar pukul 12:12 Wib. An.Bz.Zeb & H.Sihombuing ( Investigasi Nasional).
Sangat disayangkan di mana ruangan guru dan kantor kepsek masih terpampang fhoto presiden Jokowi Dodo dan Fhoto Wapres Ma’ruf Amin.

Sementara presiden kita yang baru atau yang sudah resmi di Lantik, yaitu Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran tidak terpampang sama sekali di ruangan guru atau ruangan kepsek.
Melihat ruangan kondisi ruangan tersebut, tim mencoba konfirmasi dengan Ibu Kepsek, namun tidak di lokasi sekolah, bersamaan dengan wakasek serta bendahara sekolah.
Kedatangan tim awak media di sambut oleh piket yang sedang tugas dan sebagian para guru. Waktu tim menanyakan kepada para guru, terkait fhoto presiden tersebut, namun mereka menjawab ” kami tidak tau pak mungkin itu yang di berikan dinas pendidikan sahutnya.
Melalui hubungan konfirmasi salah satu dari awak media kenomor washap kepsek, karena tidak di lokasi sekolah. Tim meminta konfirmasi dan mempertanyakan kenapa fhoto presiden yang baru dan wapres yang baru di pasang, atau di pampangkan di dinding” ia pak fhotonya sudah ada tetapi di lemari masih blm di pasang” sahutnya kepada salah seorang tim awak media dari tipikorinvestigasinews.id.
Tentunya dalam UU 24 tahun 2009 setiap instansi atau kantor lembaga pemerintah di wajibkan memasang fhoto gambar resmi presiden dan wapres.
Tentunya juga menurut pasal 218 (1) 220 RUU KUHP Tentu sudah melanggar kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau wakil Presiden, dan akan di pidana penjara 3 tahun 6 bulan serta pidana denda paling banyak kategori IV.
Tim awak media tentu menindak lanjutin temuan tersebut kepada pihak instansi pemerintah terkait Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk dapat di beri teguran dan sangsi terhadap kepsek SMP N4 Torgamba, sehingga dapat memberikan rasa hormat dan menghargai Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran sebagai pimpinan tertinggi di Negara Republik Indonesia ini.
Serta hal ini juga bisa menjadi pedoman bagi lembaga-lembaga baik swasta dan pemerintah yang berada di wilayah NKRI.
Reporter: Bz.Zebua.







____________________________________________
