PINRANG,Tipikorinvestigasi,news.id -Penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kebijakan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Namun, tidak jarang penggunaan dana ini menimbulkan kontroversi, seperti yang terjadi di Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kritik dari Penggiat Anti Korupsi
Para penggiat anti korupsi menyoroti pelaksanaan pekerjaan rabat beton di desa ini. Proyek yang didanai dari dana desa ini memiliki anggaran sebesar Rp 21.668.500 dengan volume pekerjaan mencapai 39×300 meter. Namun, kualitas dan hasil pekerjaan dianggap kurang maksimal.
Masalah yang Diungkapkan
Beberapa masalah yang diungkapkan oleh penggiat anti korupsi antara lain:
Kualitas pekerjaan rabat beton dianggap tidak memenuhi standar yang diharapkan. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi daya tahan dan fungsi dari infrastruktur tersebut.

Dampak dari pelaksanaan proyek yang kurang maksimal ini tentu dirasakan langsung oleh masyarakat. Jika pekerjaan rabat beton tidak berkualitas,
Pekerjaan Kantor DesaTidak ada Papan Proyek Informasi Dan Papan Anggarannya Kami Dari Penggiat Anti Korupsi Menyoroti Pekerjaan Proyek Tersebut
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat meningkat dan pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan lebih optimal.
Kepala Desa Bababinanga diduga Tidak Tanggapan Sehingga Berita Ini Di Turunkan
Penulis:Irwan
Editor:Tim-Investigasi







____________________________________________
