Pangkalan banteng, tipikorinvestigasinews.id – Pada hari Kamis, tanggal 19 Juni 2025, pukul 10.30 WIB, Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat mengenai peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto S.H.,M.H., didampingi Wakapolsek Pangkalan Banteng, serta Bhabinkamtibmas Desa Karang Mulya.
Adapun sasaran dari sosialisasi ini meliputi, Pasar Karang Mulya. SPBU Pangkalan Banteng. Toko-toko sepanjang Jalan Ahmad Yani
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang, pemilik toko, dan masyarakat umum agar lebih waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu. Himbauan yang disampaikan antara lain.
Ketelitian saat menerima uang: masyarakat diimbau agar selalu memeriksa uang yang diterima dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang.
Bila ditemukan adanya uang palsu, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Tidak menggunakan uang palsu, apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, agar diamankan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Jangan digunakan dalam transaksi karena dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Warga diminta untuk turut menyampaikan informasi ini kepada teman, keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar agar semakin banyak masyarakat yang waspada serta segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih paham dan berhati-hati dalam menerima uang serta dapat membantu mencegah peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.
Ary gajahmada







____________________________________________