Talaud-tipikorinvestigasinews.id- Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud kembali menyerukan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil. Seruan ini muncul terkait kasus dugaan pelanggaran berat yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat berinisial Kopda Recky S. Warga menuntut aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, untuk bertindak transparan dan tidak pandang bulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula pada Selasa, 31 Maret 2026. Tim dari Denpom Manado melakukan operasi penjemputan terhadap oknum tersebut di Desa Rusoh, Kecamatan Beo Selatan.
Penjemputan ini dilakukan karena yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan sejumlah dugaan pelanggaran disiplin dan hukum, antara lain:
– Disersi (melarikan diri dari dinas)
– Insubordinasi (penganiayaan terhadap senior)
– Dugaan penipuan dalam transaksi penjualan kendaraan
– Penganiayaan terhadap warga masyarakat
– Penganiayaan terhadap awak media (Sulut Zone)

Diketahui, sebelumnya oknum tersebut sudah beberapa kali dipanggil secara resmi oleh pihak Kodim maupun Denpom. Namun, ia diduga sengaja tidak memenuhi panggilan dan memilih menghindar dari proses hukum yang berjalan.
Sayangnya, proses penjemputan tidak berjalan mulus. Aparat sempat dihadang dan dihalang-halangi oleh sekelompok orang.
Aksi penghalangan ini diduga dipicu oleh provokasi dan dikomandoi oleh oknum perangkat desa yang turut mengumpulkan massa. Akibat adanya perlawanan tersebut, upaya penangkapan pada saat itu belum berhasil dilakukan maksimal.
Kondisi ini memicu kekhawatiran dan kegelisahan di tengah masyarakat. Warga menilai tindakan menghalangi tugas hukum adalah pelanggaran serius yang bisa merusak supremasi hukum.
Oleh karena itu, masyarakat berharap TNI dan Polri dapat segera mengusut tuntas kasus ini. Penindakan tegas tidak hanya dituntut terhadap Kopda Recky S. selaku pelaku utama, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang terbukti menghalangi proses hukum.
Warga juga meminta proses hukum berjalan cepat, transparan, dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi negatif serta memberikan efek jera, demi menjaga rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Pewarta: Yohanis M.tatuu
#SuaraKeadilan #HukumHarusDitegakkan #TangkapPelaku #LawanKejahatan #BRAVOTNIPOLRI







____________________________________________
