TAPANULIUTARA-Tipikorivestigasinews.id Pembangunan peningkatan jaringan drainase yang dikelola oleh BBWS II Sumut di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara telah menjadi perbincangan masyarakat karena sulitnya mendapatkan informasi yang jelas terkait proses pekerjaan dan nilai pagu yang membingungkan publik.
Beberapa titik kegiatan di berbagai desa dan kecamatan menunjukkan ketidakjelasan informasi. Di Bondar Sibabiat, Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, tidak ditemukan adanya papan nama proyek yang biasanya memberikan detail terkait pekerjaan. Sementara di Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, meskipun ada papan nama, nilai kontrak hanya tertulis “unit Prize” tanpa keterangan nominal atau besaran pagu pekerjaan yang sebenarnya.
Berdasarkan informasi pada papan nama proyek yang ditemukan, pekerjaan ini merupakan bagian dari “Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama” di Provinsi Sumatera Utara, yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi Rawa II. Sebagai bagian dari Sarana dan Prasarana Wilayah Sungai (SNVT) Jaringan Pemanfaatan Air Sumut II BBWS Sumut II, proyek ini mencakup lokasi di 12 kabupaten dengan total 29 Desa Instalasi dan 1 Desa Instalasi Rawa. Nomor kontrak adalah HK.02.01/BBWS12.6.2/2005/09, ditandatangani pada 15 September 2025, dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dengan jangka waktu pelaksanaan 107 hari kalender. Pemenang tender adalah PT PP (Persero) Tbk dan konsultan teknisnya adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Namun, ketika media melakukan konfirmasi langsung kepada kepala desa Hutaraja pada pertengahan November lalu, ia menyampaikan, “Saya tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan yang mengerjakan kegiatan tersebut diserahkan kepada P3A, silahkan rekan-rekan menghubungi ketua P3A nya.”
Ketika menghubungi ketua P3A secara terpisah, jawaban yang diterima sangat minim dan singkat. Ketua P3A menyatakan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja dan tidak mengetahui detail kontrak kerja serta sumber pembiayaan proyek.
Di sisi lain, di Desa Sosunggulon, saat media mengunjungi lokasi pekerjaan di Bondar Sibabiat, ditemukan dugaan bahwa pasir yang digunakan adalah pasir gunung, bukan pasir sungai yang umumnya digunakan untuk konstruksi drainase. Ketika hal ini ditanyakan kepada Juhendra Sirait sebagai PPK Irigasi dan Rawa BBWS Sumut II pada Selasa (13/01/2026), tanggapan yang diperoleh hanya sebatas “terima kasih untuk informasinya Bu.”
Dengan terbitnya berita ini, diharapkan kementerian terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini, sehingga setiap tahapan pekerjaan dapat lebih transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Krista.P







____________________________________________