Surat Usulan BPD Pemberhentian Oknum Kades AMD Desa Sausu Auma diminta Segera ditindak Lanjuti Bupati Parimo dan PMD

 

Sulteng, | TipikorInvestigasinews.Id. | permasalahan oknum kades inisial AMD yang terjadi di desa Sausu auma kecamatan sausu kabupaten parigi moutong terus bergulir pihak Badan perwakilan desa (BPD) yang didukung masyarakat secara umum desa Sausu auma kurang lebih dua minggu lalu berkirim surat usulan pemberhentian oknum kades AMD kepada pemerintah kecamatan dan telah ditindak lanjut Ke Bupati Parimo dan PMD Parimo, ujar camat Drs Jumail yang di hubungi lewat WhatsAppnya, oleh media ini. Kamis (2/10/2025)

 

Salah seorang warga masyarakat desa Sausu auma mengatakan sejak dari pemerintahan Oknum AMD masyarakat perna melakukan unjuk rasa sampai ke Kajari dan Bupati Parimo terahir pada bulan delapatan warga melakukan protes lagi, ini akibat ulahnya sendiri, hampir setiap tahun, anggaran DD ratusan juta rupiah raib diduga terjadi penyelewangan dana, Baik fisik dan non fisik terahir tahun 2024-2025 tidak jelas pengunaan anggaran DD oleh Oknum Kades AMD

 

Harapan warga masyarakat Desa sausu auma agar Bupati Parimo dan PMD segera menindaklanjuti surat usulan BPD pemberhentikan oknum kades AMD, agar DD tahap dua tahun anggaran 2025 bebas dari korupsi. (M.Arsyad)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *