Tak Berkutik, Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai Ringkus Pelaku Pembawa Narkotika

Serdang Bedagai, Sumut, tipikorinvestigasinews.id –
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil meringkus seorang pria berinisial I alias G (26) warga Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 13.30 WIB di lokasi yang sama.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu, 2 buah skop pipet, 2 bungkus plastik kosong, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Restu A. Hutasuhut, SH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria membawa narkotika di wilayah Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin.

> “Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan pelaku sesuai ciri-ciri yang dimaksud sedang berdiri di pinggir jalan. Petugas kemudian langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari kantong pelaku,” ujar Ipda Restu.

 

Hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Petugas segera melakukan pengembangan ke rumah A, namun pria tersebut lebih dahulu melarikan diri setelah menyadari kedatangan petugas.

Tersangka beserta barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tanjung Beringin untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka I alias Grandong telah diamankan. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara terhadap A (Atim) masih dilakukan penyelidikan,” tegas IPTU Manullang.

Polres Sergai terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram tersebut.

Liputan: Supriadi Azhar

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *