Tambang Batu Bara Diduga Ilegal Tidak Tersentuh Hukum,”Ismon Diondo Simatupang,” Itu Wewenang ESDM Pusat.”

Indragiri hulu,Tipikorinvistigasinews.id-Tambang batu bara diduga ilegal di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, beroperasi tanpa tersentuh hukum. Kabid Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, menyatakan bahwa tambang batu bara bukan wewenang Dinas ESDM Provinsi Riau, melainkan ESDM Pusat.

Dari pantauan awak media Rabu ( 17/9/2025) sekitar 100 meter dari Lokasih, karena Jalan masuk lokasi tambang di jaga ketat 4 orang preman sehingga awak media tidak berani untuk mendekat, Tambang batu bara diduga ilegal masih melakukan Aktivitas beroperasi tanpa izin usaha dan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Aktivitas tambang ilegal ini berjalan tanpa gangguan, diduga karena adanya upeti kepada instansi terkait.

Kabid Dinas ESDM Propinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang menyatakan,” bahwa Dinas ESDM Provinsi Riau hanya menangani tambang galian C dan tambang yang diolah masyarakat, sedangkan tambang batu bara adalah wewenang ESDM Pusat.

“Terkait berita ini Ia akan melaporkan ke Polda Riau, supaya di tindak tegas ,”kata nya Kamis ( 18/9/2025 )

Peraturan Undang-Undang (UU) utama untuk pertambangan mineral dan batu bara adalah Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengubah UU 4 Tahun 2009. Tugas serta kewenangan terkait pertambangan Batu Bara di Riau di atur dalam peraturan turunan seperti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2020 tentang cara perizinan dan pelapor, dan secara provinsi akan diatur oleh Dinas ESDM Riau.

PP No.96 Tahun 2021. Tugas Dinas ESDM Propinsi Riau dalam hal ini adalah mengimplementasikan kebijakan nasional tersebut di tingkat daerah, mulai dari pengawasan, perizinan hingga pelaporan kegiatan pertambangan di wilayah Propinsi Riau.

Asnan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *