Tambang Emas Ilegal di Capkala, Bengkayang: Pelaku Berdalih dan Mengakui Tanggung Jawab

Capkala,Kabupaten Bengkayang/ Kalimantan-Barat, tipikorinvestigasinews.id – Aktifitas Tambang Emas ilegal di Capkala, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Inisial RY-Nor, seorang pengusaha alat berat, berdalih saat dihubungi melalui WhatsApp pribadi, “Nda ada hubungan dengan saya terkait PETI. Kalau mau beli alat bisa beli dengan saya.”

Namun, inisial JK, yang mengaku sebagai pemilik tambang emas ilegal di Capkala, memberikan keterangan yang berbeda. Dalam percakapan via WhatsApp dengan wartawan Tipikor Investigasi News Id, JK membenarkan bahwa tambang emas ilegal di Capkala miliknya dan mengakui bahwa aktifitas tambang tersebut menjadi tanggung jawabnya.

JK juga mengungkapkan bahwa ada beberapa orang yang memiliki alat berat excavator di lokasi tambang. Ketika ditanya tentang alat berat excavator merek Shantui yang diberitakan, JK menjawab dengan nada komplain dan kecewa.

Aktivitas tambang emas ilegal ini jelas merupakan pelanggaran hukum yang serius. Selain melanggar Undang-Undang Minerba (UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009), penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk mengoperasikan mesin dan alat berat excavator juga diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lidik Krimsus RI, Rabudin Muhammad, mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku PETI ilegal. “Agar negara tidak terus dirugikan oleh praktik ilegal,” kata Rabudin.

– Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba
– Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
– Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Tipikor Investigasi News Id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Rabudin muhammad

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *