“Tapanuli Utara Berbenah, Pentingnya sebuah Master Plan”

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

TAPANULIUTARA-Tipikorinvestigasinews.id Kabupaten Kecil dan indah tapi butuh polesan, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat – JTP memulai dari sebuah pemahaman bersama mengenai sebuah rencana induk pembangunan untuk mendapatkan sebuah gambaran Tapanuli Utara 5-25 tahun kedepan.

Dalam pertemuan yang melibatkan narasumber Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak SY, M.T., D.Min., IPU, ASEAN Eng, Pengurus LPJKKementerian Pekerjaan Umum RI, Guru Besar dalam bidang Manajemen Proyek Konstruksi, untuk memberikan informasi dan masukan untuk sebuah rencana induk pembangunan dimana Rencana induk (master plan) adalah dokumen perencanaan strategis jangka panjang yang komprehensif, berfungsi sebagai panduan utama untuk pengembangan, pertumbuhan, dan kebijakan suatu institusi, wilayah, atau proyek.

Pertemuan untuk pemahaman bersama ini dilaksanakan di Aula Martua, Jumat (06-02/2026).

Bacaan Lainnya

“Rencana induk ini akan sangat mendukung APBD kita di segala bidang. Pembangunan Tapanuli Utara akan langsung terintegrasi dengan propinsi, nasional dan internasional. Kami juga akan menggiring investor internasional ke Taput,” ujar Prof Manlian mengawali.

“Melalui Rencana Induk ini, saya yakin capaian Tapanuli Utara dalam pembangunan akan sangat pesat. Jika hanya mengandalkan kemampuan daerah kita, PAD kita itu akan sangat lambat, tetapi dengan sistem terintegrasi dimaksud, saya yakin kita bisa mencapai apa yang menjadi cita cita kita bersama,” ujar Bupati mengakhiri.

 

(Krista)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *