Lampung Barat, Tipikorinvestigasinews.id – Polisi di Lampung Barat, Provinsi Lampung, terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat BE2897MF di rumah Zalmudin, warga Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau yang berhasil digagalkan dan satu dari dua terduga diamankan warga di Buay Nyerupa, Jumat, 1 November 2024 malam lalu.
Satu terduga pelaku yang berhasil diamankan warga ternyata bukan berasal dari Lampung Barat. Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi MH mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser menyebut, pria terduga pelaku pencurian motor yang sempat diamankan warga itu adalah HR (27).
Tercatat sebagai warga Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel. Polisi masih terus mendalami kasus itu guna mengungkap kemungkinan aksi pencurian yang dilakukan terduga di lokasi lain di wilayah Lampung Barat.
Disinggung soal rekannya yang malam itu lolos dari sergapan warga, Kasat Juherdi menyebut identitasnya telah dikantongi dan dalam pengejaran.
“Terkait rekannya yang lolos malam itu masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, HR dan rekannya berupaya mencuri sepeda motor Honda Beat dengan plat nomor BE2897MF di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Jumat, 1 November 2024 malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, aksi HR dan rekannya dipergoki istri sang pemilik rumah yang langsung berteriak. sontak kabar pencurian motor itu pun heboh. beruntung berkat kerja sama warga yang saling berkomunikasi, akhirnya aksi pencurian berhasil di gagalkan.
HR dan rekannya berhasil di cegat warga di gunung Ratu Pekon Buay Nyerupa Sukau, HR yang saat itu mengenakan jaket hitam berhasil diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.
HR kemudian diserahkan ke pihak berwajib berikut barang bukti (BB). sementara rekannya berhasil melarikan diri.
Writer:Apni(Kabiro Lam-bar) Editor:Tim-Investigasi






____________________________________________