PURWAKARTA,tipikorinvestigasnews.id –
Tiga Pilar Desa Neglasari Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, yakni Kepala Desa Neglasari H.Asep Saepudin, Babinsa Serka Yayan Suryana, Bhabinkamtibmas Aipu Yusup Sulaeman, juga anggota Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Purwakarta Bripka Alfian

Melaksakan kegiatan monitoring Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7-TPS yang tersebar di Desa Neglasari, pada Rabu 27 November 2024
Kepala Desa Neglasari yang didampingi Ketua PPS Pupung Saepuloh
saat dikonfirmasi media Tipikor depan TPS.03 (27/11) mengatakan
Setelah seluruh pemilih selsai memberikan hak suaranya sekira pukul 13.00 Wib, tentu penyelenggara Pilkada melakukan penghitungan suara di TPS sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Setelah surat suara dihitung dan dicatat dalam berita acara C.Hasil (plano) yang di tanda tangani oleh saksi-saksi dari masing-masing calon atau partai politik dan anggota KPPS” Ucap Kades Neglasari H.Asep Saepudin (H.Agan)
Juga menurut Ketua PPS Desa Neglasari Pupung Saepuloh, bahwa KPPS berbagi tugas sebagai pembuka surat suara, pembaca, penulis dalam C.Hasil dan mengembalikan lipatan surat suara.
Proses tersebut disaksikan oleh para saksi peserta Pilkada dan juga pengawasan oleh PTPS termasuk masyarakat umum juga antusias menyaksikan proses ini untuk mengetahui perolehan suara di TPS tersebut.
Mudah-mudahan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Purwakarta, khususnya di Desa Neglasari aman, nyaman, damai dan kondusif. “Pungkasnya.
Penulis : Bah Endang
Tim Investigasi.







____________________________________________
