Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Tangkap Dua Terduga Pelaku Begal dalam Waktu Satu Jam.

Kepahiang,TIPIKORinvestigasinews.id– Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) terjadi di Jalan Ring Road penghubung Pelangkian–Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang, Selasa (24/2/2026). Dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima, Tim Buser Elang Juvi Polres Kepahiang berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta seorang penadah.
Kapolres Kepahiang, Yuriko Fernanda, dalam konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Ik., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU tertanggal 24 Februari 2026.

Kronologi Kejadian
Korban, Ega Julian Saputra, saat itu sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Pungguk Beringang. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan terduga pelaku ZL yang berpura-pura meminta bantuan untuk diantar menjemput sepeda motor miliknya yang diklaim mogok di kawasan Ring Road.

Tanpa menaruh curiga, korban bersedia membantu. Namun di perjalanan, pelaku meminjam telepon genggam korban dengan alasan ingin menghubungi temannya. Tak lama kemudian, pelaku berpura-pura hendak buang air besar dan mengambil batu di pinggir jalan.
Saat korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut dan meninggalkan korban di lokasi.

Upaya Penjualan dan Penangkapan
Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, ZL menyusul rekannya JH di Desa Tebat Monok. Keduanya kemudian sepakat menjual motor hasil kejahatan tersebut kepada seorang penadah berinisial DS di Desa Tapak Gedung dengan harga Rp1 juta. Namun transaksi baru dibayar uang muka sebesar Rp200 ribu.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Elang Juvi bergerak cepat dan dalam kurun waktu sekitar satu jam berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta penadahnya.
Motif dan Imbauan
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku hasil penjualan motor curian rencananya akan digunakan untuk membeli minuman keras dan rokok. Diketahui, kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Yuriko Fernanda mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintas di kawasan Ring Road yang dinilai rawan tindak kejahatan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sekaligus peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama di lokasi yang sepi.(adedo).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *