SINJAI—Tipikorinvestigasinews.id–pada hari rabu tanggal 19 Februari 2025. Sekitar pukul 11 wita telah medatangi kantor mapolres Sinjai untuk melaporkan terjadian tindak pelecehan seksual yang terjadi di dusun Bongki desa Baru kec. Sinjai tengah kab. Sinjai..
Adapun idntitas korban/ pelapor dan pelaku sebagai berikut,..
” Korban/ pelapor; per andi sinar bulan Binti andi Abdul Asis, umur20 tahun, pekerjaan tidak bekerja, Alamat Dusun Bongki desa Baru kec, Sinjai tengah, kab, Sinjai,
Terlapor; Lei. Temsil, umur 35 tahun, pekerjaan tidak ada, Alamat Dusun Bongki Desa baru kec, Sinjai tengah, kab, Sinjai..
Waktu kejadian. Pada hari Kamis tanggal 6.Februari 2025. Sekitar pukul 23.00 wita..
Adapun kronologis kejadian: bahwa pada hari dan kejadian tersebut diatas telah terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual yakni awalnya korban ingin menutup pintu rumah namun saat itu terlapor sudah berada di pintu rumah kemudian mempelihatkan sebilah badik yang berada di pinggang terlapor lalu mencium pipi kanan dan memegang jenis kelamin korban dengan adanya kejadian tersebut korban merasa trauma serta keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di pihak polres Sinjai,
Kasus tersebut sudah ditagani polres Sinjai. Dengan laporan polisi Lp/B/43/ll/2025/SPKT/Polres Sinjai/polda Sulsel…
19.Februari 2025.
Liputan media tipikor korlip, sulsel, andi baso lolo sufu.






____________________________________________