Tragedi di Lapangan SD Masehi Kori: Penyerangan Dan Pengeroyokan Berujung Maut

Kodi Utara,Tipikorinvestigasinews.id
28 Januari 2026.
Sebuah insiden tragis terjadi di Lapangan SD Masehi Kori, Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara,pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang pria bernama Agustinus Radu Lota, 32 tahun, menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang berujung pada kematiannya di tempat kejadian.

A. Korban :
AGUSTINUS RADU LOTA Als. RADU POMA, Laki-laki, 32 Tahun, Alamat Kampung Watukahale, Desa Kori, Kec. Kodi Utara.

B. Pelaku :
1.RANGGA ROFINUS, Laki-laki, 41 Tahun, Tani, Katolik, Alamat Kampung Lenang, Desa Nanggamutu, Kecamatan Kodi Utara.

2.RANGGA MARSEL, Laki-laki, 32 Tahun, Tani, Katolik, Alamat Kampung Lenang, Desa Nanggamutu, Kec. Kodi Utara.

3.RANGGA JHONI, Laki-laki, 28 Tahun, Tani, Katolik, Alamat Kampung Lenang, Desa Nanggamutu, Kec. Kodi Utara.

4.MIKAEL, Laki-laki, 25 Tahun, Tani, Katolik, Alamat Kampung Lenang, Desa Nanggamutu, Kec. Kodi Utara.

5.RADU BUNGSU, Laki-laki, 26 Tahun, Tani, Katolik, Alamat Kampung Lenang, Desa Nanggamutu, Kec. Kodi Utara.

C.SAKSI :
1.DOMINGGUS GHERU KAKA, Laki-laki, 24 Tahun, Sumba, Katolik, Alamat Kampung Hamutu Manu, Desa Onggol , Kecamatan Kodi.
D.Kronologis Kejadian
Pada hari Rabu, sekitar Pukul 16.30 WITA saksi DOMINGGUS GHERU KAKA bersama Korban AGUS RADU LOTA Als RADU PIMA pulang dari Kampung Kawango Hari,Desa Kawango Hari, Kecamatan Kodi, Kabupaten,SBD.Menuju Kampung Korban di Kampung Watukahale,Desa Kori, Kecamatan Kodi Utara menggunakan sepeda motor milik korban.Di kendarai oleh korban melewati jalan Kodi-Waitabula.

Sekitar Pukul 16.50 WITA saksi bersama korban melewati jalan SD Masehi Kori dan melihat banyak orang yang sedang latihan Pasola sehingga saksi bersama korban berhenti.Untuk ikut menonton tepat di depan Kantor Kecamatan Kodi Utara. Dimana korban duduk di pinggir jalan masuk sedangkan saksi berjalan menuju tribun dan menonton dari atas tribun.

Sekitar pukul 17.00 WITA pada saat saksi dan korban sedang menonton tiba-tiba saksi melihat pelaku An.RANGGA ROFINUS langsung memukul korban.Dengan menggunakan kayu yg di pegang pelaku di bagian kepala,sehingga korban lalu berusaha melarikan diri.

Pada saat korban berusaha melarikan diri pelaku an. RANGGA MARSEL langsung mengejar korban.Dan memotong korban dari belakang dengan menggunakan parang di kepala korban sebanyak 1 (satu) kali.Dan pelaku an. RANGGA JHONI yang pada saat itu ada diatas kuda langsung turun dari kuda dan memukul korban. Dengan menggunakan lembing yang di pegang oleh pelaku di bagian kepala mengakibatkan korban terjatuh.Setelah korban terjatuh kemudian para pelaku an. RANGGA MARSEL, RANGGA JHONI, MIKAEL dan RADU BUNGSU.Secara bergantian langsung memotong korban dengan menggunakan parang di bagian, tubuh korban.Mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Pada saat kejadian saksi DOMINGGUS GHERU KAKA sempat teriak dengan mengatakan,jangan – jangan,akan tetapi para pelaku tidak mendengarkan dan tetap memotong dan memukul korban.

Setelah melakukan penyerangan dan pembunuhan terhadap Korban para pelaku langsung melarikan diri sedangkan saksi pada saat itu juga langsung pulang ke kampung Kalembu Bendu, Desa Kalembu Bendu, Kec. Kodi Utara dengan menggunakan ojek.

Setelah mendapatkan informasi, Kapolsek bersama Anggota menuju dan mengamankan TKP menunggu Sat.Reskrim dan Tim Medis untuk melakukan VER.

NB Catatan Kepolisian:
A.Hasil Visum diketahui Korban Meninggal Dunia akibat sabetan senjata tajam di siku kanan, bahu kanan, leher belakang, punggung kanan, dan perut kiri hingga usus terburai keluar.
B.Para pelaku masih dalam pengejaran oleh Tim dari Polsek & Polres;

D.Aksi tersebut diduga dipicu dendam lama antara kedua kampung yaitu Kampung Lenang dg Kampung Watukahale dimana pada tahun 2023 yg lalu terjadi aksi penyerangan dan pembakaran rumah yg dilakukan oleh para Pelaku dari Kampung Lenang terhadap Korban dan keluarganya dari Kampung Watukahale yg dipicu aksi penganiayaan dan pencurian seng pada lapak jualan di Pasar Kori.

TKP tersebut setiap Rabu dan Sabtu Sore dijadikan sebagai lokasi latihan pasola dimana Polsek bersama Pihak Kecamatan dan Desa serta Rato Marapu telah berulang kali menghimbau masyarakat utk tidak melakukan latihan pasola karena dpt mengganggu situasi  kamtibmas.

Sampai berita ini diturunkan kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Sumba Barat Daya dalam mempublikasikan informasi yang dihimpun media.
Redaksi : Wakapolres SBD Kompol Jeffris L.D. Fanggidae.
Reporter : Gunter Guru Ladu Meha.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *