NIAS SELATAN,Tipikorinvestigasinews.id–
Mantan Anggota DPRD Nias Selatan sekaligus Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Nias Selatan, Sifaoita Buulolo, secara tegas membantah isu miring yang menyeret namanya di media sosial. Ia dituding telah merekrut 176 anggota Pasukan Lawan Darurat (PLD) dan melakukan pungutan uang kepada para calon anggota.
Sifaoita menyatakan bahwa informasi yang disebarkan oleh akun Facebook atas nama Fao Fao Buulolo tersebut adalah fitnah tak berdasar. Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada satu pun individu yang merasa dirugikan datang menemuinya.
“Saya nyatakan dengan tegas, tuduhan tersebut tidak benar. Jika memang saya mengambil uang mereka, logikanya mereka pasti sudah menagih ke rumah saya. Isu ini muncul tiba-tiba tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Sifaoita kepada awak media, Jumat (3/4/2026).
Ancam Jalur Hukum dan UU ITE
Lebih lanjut, Sifaoita menilai tindakan tersebut merupakan pembunuhan karakter yang melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia memberikan somasi terbuka kepada pihak penyebar isu untuk segera memberikan bukti sah dalam waktu dekat.
“Tunjukkan data dan dokumen pendukungnya. Jika tidak bisa membuktikan, saya minta berita itu ditarik dan pelaku wajib meminta maaf secara terbuka kepada saya dan institusi Partai PAN,” pungkasnya.
Tanggapan Aktivis;
Senada dengan hal tersebut, aktivis muda Penius Buulolo turut menyayangkan maraknya narasi hoaks di media sosial. Ia menekankan bahwa dalam koridor hukum, setiap tuduhan wajib disertai bukti (actori incumbit onus probandi).
“Jika tidak ada pihak yang dirugikan secara nyata dan tidak ada bukti otentik, maka ini murni hoaks. Masyarakat harus cerdas dan tidak terjebak dalam asumsi yang bisa berujung pada tindak pidana pencemaran nama baik,” kata Penius melalui keterangannya di grup WhatsApp, Jumat siang.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Nias Selatan, mengingat isu tersebut menyangkut nama baik tokoh politik dan kredibilitas organisasi partai di daerah tersebut.
Pewarta: Faozatulo Buulolo (Korlip Kepulauan Nias).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________