Tuduhan Begal dan Potensi Konflik Horizontal Babatan Vs Endalo, Kapolres Harus Bertanggungjawab

Oplus_131072
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

 

Penangkapan Jimmi Suganda, Kepala Dusun 9 Desa Babatan, oleh Polres Empat Lawang pada Minggu (8/3) memicu ketegangan antarwarga. Warga Babatan melayangkan protes keras atas konten video di Facebook resmi Polres Empat Lawang yang dianggap memfasilitasi tuduhan sepihak warga Desa Endalo bahwa Jimmi adalah pelaku begal sadis.

“Kami warga Desa Babatan mengecam penangkapan Jimi peringkat desa Babatan, saat terjadi tindak pidana Jimi sedang bekerja di rumah Dodi di Muara Danau, Allahu Akbar,” sepenggal kalimat yang diucapakan 60 orang warga Babatan, Minggu (15/3).

Bacaan Lainnya

Polisi dinilai memprovokasi konflik horizontal dengan mengunggah video yang menyudutkan Jimmi tanpa bukti kuat.
Adanya postingan adu domba antara masyarakat yang dilakukan Polres Empat Lawang dikhawatirkan menjadi gesekan fisik. Jika hal itu terjadi Desa Babatan yang mempunyai populasi 8.087 orang, hampir tujuh kali lipat dari Desa Endalo (1.357) akan sangat mendominasi.

Kuasa hukum Jimmi, Riski Aprendi, menyatakan kliennya menjadi korban salah tangkap tanpa barang bukti dan mengalami penganiayaan oleh oknum polisi.
“Kami dapati klein kami memar di kelopak mata, dari pengakuannya, beliau dipukul saat di mobil oleh beberapa orang anggota polisi yang menangkapnya. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel dan akan menempuh jalur hukum lainnya,” kata Rendi beberapa waktu yang lalu.

Ditambahkan Rendi, Kliennya (Jimi) ditahan hanya kerena tuduhan sepihak, tak ada barang bukti,”Jimi menjadi korban salah tangkap, ia kini ditahan di Polres Empat Lawang. Perlakuan ini menjadi sebuah ketidakadilan, polisi hanya mendengarkan keterangan sepihak tanpa mengindahkan keterangan lainnya yang menyebut Jimi tidak berada di TKP saat peristiwa pembegalan itu berlangsung,” tutup Rendi.

Warga mendesak Propam Polda Sumsel untuk segera mengusut admin media sosial Polres Empat Lawang atas konten yang bersifat provokatif dan meminta permohonan maaf secara terbuka guna meredam emosi masyarakat. Jika terjadi konflik masyarakat di dua desa maka kapolres Empat Lawang harus bertanggungjawab (SSN,CS)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *