Ujian Kredibilitas Prabowo Balikukup Menyentil Keadilan, ‘Apakah Penghargaan Kini Perisai Korupsi Akar Rumput?’

BERAU, tipikorinvestigasinews.id– 1 NOVEMBER 2025 – Di tengah sorotan nasional atas keberhasilannya meraih Penghargaan Subroto 2025 dari Kementerian ESDM RI, Kampung Balikukup, Berau, kini terancam oleh krisis kepercayaan publik yang meluas. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, yang diagung-agungkan sebagai model pengelolaan energi mandiri, justru menjadi episentrum gejolak yang mengungkap jurang lebar antara citra resmi dan realitas lapangan.

Perayaan atas penghargaan bergengsi itu, yang diselenggarakan pada 31 Oktober 2025, bukannya meredakan kekhawatiran, malah memicu kemarahan warga.

Alih-alih merayakan, mayoritas masyarakat Balikukup kini mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut, di saat isu kekacauan manajemen, dugaan penyalahgunaan dana, dan minimnya transparansi dalam pengelolaan PLTS tengah memuncak.

Inti dari konflik adalah penolakan kolektif dari Kepala Kampung, Ketua PLTS (Lahumadi), dan Camat untuk menggelar rapat terbuka. Warga menuntut pertemuan mendesak dan inklusif untuk membahas laporan keuangan dan alokasi dana PLTS yang mereka bayar bulanan.

“Kok bisa ya pak PLTS Balikukup mendapatkan gelar, sedangkan PLTS sekarang ini sedang kacau?” ujar salah satu warga yang namanya dirahasiakan, menyoroti ironi yang terjadi.

Ketua PLTS, saudara Lahumadi, yang santer dikabarkan akan mengundurkan diri, belum juga memberikan konfirmasi tegas, membuat situasi semakin keruh.

Kabar upaya pengunduran diri ini adalah yang kedua kalinya, setelah insiden serupa yang melibatkan dugaan hilangnya dana PLTS dari rekening di masa lalu, yang bahkan menyeret beberapa anggota ke ranah hukum.

Warga Balikukup secara eksplisit menolak klaim pengelola bahwa tuduhan terhadap Lahumadi tidak berdasar.

Mereka menegaskan, tuntutan utama mereka bukanlah tuduhan korupsi, melainkan permintaan sederhana akan akuntabilitas dan rapat terbuka.

“Kami cuma minta kalau bisa adakan rapat terkait dengan dana PLTS yang tiap bulan kami bayar, itu saja,” ungkap warga lainnya.

Aksi terbaru pengelola yang menggelar ‘acara tandingan’ di depan kantor PLTS, yang kabarnya didanai dari iuran paksa sebesar Rp50.000 per orang, semakin dinilai sebagai manuver untuk mengalihkan isu, bukan menyelesaikan masalah.

Situasi memburuk setelah upaya media untuk mencari konfirmasi langsung kepada Kepala Kampung Balikukup menghadapi hambatan serius: Nomor kontak media dilaporkan telah diblokir.

Tindakan ini bukan hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga secara tegas menunjukkan upaya nyata untuk menghindari pertanggungjawaban publik dan membungkam isu yang sensitif.

Kekecewaan warga Balikukup kini meluas menjadi kritik tajam terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih luas, khususnya di Kabupaten Berau.

Masyarakat secara terbuka mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah dalam penanganan korupsi akar rumput.

“Jelas-jelas di tantang malah hanya diam aja. Ini kah namanya keadilan bagi masyarakat?”

“Sekarang orang bermasalah malah dapat penghargaan. Apakah sekarang penghargaan untuk orang korupsi?”

Kecaman keras ini menyentil inti dari keadilan, mempertanyakan apakah penghargaan bergengsi kini menjadi perisai bagi mereka yang gagal menjunjung akuntabilitas.

Kasus Balikukup kini menjadi ujian kredibilitas serius bagi pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Ini adalah panggilan mendesak untuk membuktikan komitmen dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat daerah dan menegakkan prinsip transparansi dalam pengelolaan aset publik, termasuk fasilitas energi terbarukan yang seharusnya menjadi teladan.

TINDAK LANJUT: Redaksi akan terus mendesak konfirmasi resmi dari Kepala Kampung Balikukup, Ketua PLTS, dan Camat. Kami juga menuntut respons segera dari Pemerintah Kabupaten Berau, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit independen demi mengembalikan kepercayaan masyarakat Balikukup.

(Syamsul)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *