Viral Plat Nomor Merah Ditemukan di Pos Tongkrongan Warga, Diduga Milik Kendaraan Dinas Kades

Tegal, Jateng- tipikorinvestigasinews.id- Warga di Desa Danawarih, wilayah Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dihebohkan dengan temuan sebuah pelat nomor kendaraan berwarna merah bernomor polisi G 6416 XP di sebuah gubuk yang biasa dijadikan tempat tongkrongan warga di Rangen, Minggu (15/02/2026).

Pelat nomor tersebut diketahui masih berlaku hingga tahun 2028 setelah dilakukan pengecekan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Maman, menduga pelat itu merupakan milik kendaraan dinas kepala desa karena jenis kendaraan yang terdata adalah sepeda motor merek Yamaha keluaran tahun 2023.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait alasan pelat kendaraan dinas bisa berada di lokasi tersebut dan tidak terpasang pada kendaraannya.

Tim media sempat mendatangi rumah kepala desa untuk melakukan konfirmasi, namun belum berhasil bertemu. Istri kepala desa menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang memiliki urusan lain.

Penelusuran lanjutan berdasarkan keterangan warga pada 14 Februari 2026 menyebutkan bahwa motor dinas tersebut sudah tidak lagi digunakan kepala desa maupun perangkat desa.

Warga juga menyebut kendaraan itu kini dipakai oleh seseorang di luar unsur perangkat desa. Bahkan muncul dugaan pelat merah telah diganti pelat putih untuk menyamarkan status kendaraan agar tidak terlihat sebagai aset inventaris pemerintah, dan kendaraan disebut berada di luar kota.

Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan kendaraan dinas tersebut dan menduga kemungkinan kendaraan digadaikan atau dijadikan jaminan, meski hal itu masih sebatas dugaan karena belum ada klarifikasi resmi dari kepala desa.

Masyarakat berharap instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dapat melakukan pengecekan rutin terhadap aset kendaraan dinas kepala desa setiap tahun. Selain itu, warga juga menyoroti informasi bahwa kendaraan tersebut disebut menunggak pajak, padahal anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas dikabarkan tersedia setiap tahun.

Warga menilai pengawasan aset daerah perlu diperketat agar fasilitas operasional kepala desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, mengingat kendaraan inventaris merupakan milik pemerintah daerah yang diperuntukkan mendukung tugas pelayanan pemerintahan desa.

Pewarta: Slamet

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *