*Wabup Bantaeng Resmikan Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu di Kawasan Borkal

*Kurangi Pemukiman Kumuh di Bantaeng, Wabup Resmikan PPTK di Borkal

Bantaeng, tipikorinvestigasinews.id –  Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin didampingi oleh Kepala Dinas  Perumahan dan Pemukiman Pertanahan Bantaeng, Armawansyah, meresmikan Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT), di Kawasan Borkal Kelurahan Pallantikang, Bantaeng. Sabtu (24/5/2025).

Proses seleksi DAK Tematik PPKT ini telah selesai dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Tim Fasilitasi Infrastruktur Daerah (TFID) pada tahun 2023.

Dimana kabupaten Bantaeng menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang lolos pada proses seleksi, sehingga pada tahun 2024 dapat selesai dilaksanakan pekerjaan fisiknya.

Pada kesempatan tersebut Wabup Bantaeng H. Sahabuddin menyampaikan bahwa program pengentasan pemukiman Kumuh Tahun 2024 di Kawasan Borong Kalukua.

Merupakan program kolaborasi dari berbagai sumber pendanaan, diantaranya bersumber dari Dana DAK, Dana DAU, Dana CRS, dan Dana Swadaya Masyarakat.

“Melalui program DAK Tematik PPKT Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah melaksanakan pengurangan kawasan Kumuh yaitu pada Kawasan Borkal dengan Luas Kawasan 6,1 Ha”, ujarnya.

Ditambahkan Wabup Bantaeng bahwa Luas Kawasan Pemukiman Kumuh Kabupaten Bantaeng sebesar 193,38 Ha per tanggal 5 oktober 2020.

“Sampai pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah melakukan pengurangan pemukiman kumuh sebesar 12,56 Ha dan tersisa 180,82 Ha pada tahun 2024″, ujarnya.

Wabup Bantaeng juga menekankan bahwa Pemerintah daerah akan senantiasa mendukung dan mensupport kegiatan Program Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2024 dari berbagai sumber-sumber pendanaan”, tuturnya.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Bantaeng, yakni Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, mewakili Dandim 1410 Bantaeng,Danramil 1410-02/Eremerasa, Lettu Inf. Harpil.

Mewakili Kapolres Bantaeng, AKP Adi Wijaya, Kapolsek Kota Bantaeng, Plt. Kasi BB Kejaksaan, Herlina, Asisten 1 Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kab.

Bantaeng, Mahyudin, Direktur PDAM Bantaeng, SuwaPerumahanrdi, serta Pimpinan Cabang BRI BANTAENG, Agus Pusworo.

(Basri)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *