Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, Tugu prasasti memorialisasi di Gampong Cot Ken

BREAKING NEWS

Pidie Jaya.tipikorinvestigasinews.id Turut hadir pada audiensi ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Kontras Aceh, TIFA Foundition, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Aceh, Kaban Kesbangpol.

Tugu prasasti memorialisasi di Gampong Cot Keng yang diresmikan, Senin, 20 Juli 2020. Peletakan dan peresmian tugu prasasti tersebut dihadiri Bupati Pidie Jaya di wakili Oleh Plt Sekda, keuchik, perwakilan korban, perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat gampong setempat.

Wakil Bupati Hasan Basri mengucapkan terima kasih kasih, khususnya kepada KKR Aceh dan seluruh pihak yang telah membantu pemerintah daerah Pidie Jaya dalam pembangunan dan pendataan korban konflik diwilayah Pidie Jaya.

Wabup berharap Tugu memorialisasi Cot Keng merupakan bentuk untuk mengingat peristiwa masa lalu agar bisa menjadi pembelajaran sehingga peristiwa yang telah terjadi. Dengan adanya Tugu ini bisa membawa pengaruh positif bagi masyarakat.

Menurut Ketua KKR Aceh Masthur Yahya Kabupaten Pidie Jaya merupakan wilayah yang mengalami peristiwa kelam di masa konflik. KKR Aceh telah melakukan pengambilan pernyataan di sebagian Kecamatan dan gampong di Kabupaten pidie Jaya sebanyak 375 korban konflik dan ahli waris dan pada tahun 2022 telah memberikan rekomendasi reparasi mendesak sebanyak 33 korban selain itu juga rekomendasi penerima bantuan insidentil dari Baitul Mal pada tahun 2022. Baik itu kegiatan fisik maupun non fisik, semoga yang telah diberikan memiliki manfaat besar bagi masyarakat Cot Keng Pidie Jaya.

Mendasarkan pada hal tersebut, KKR Aceh bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya membangun dan meresmikan Prasasti untuk memberikan penghormatan dan membangun ingatan sebagai pembelajaran penting agar peristiwa serupa tidak kembali berulang sehingga serta sebagai jalan dalam rangka memperkuat perdamaian Aceh.

Liputan syarli aceh

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *