Warung Milik Warga Fi Kelurahan Baru Terbakar, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api.

Kotawaringin Barat,http://tipikorinvestigasinews.id
Satu unit warung milik Abdul Rahman yang berada di Jalan A. Yani RT 34 KM 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada petugas pemadam kebakaran melalui pesan WhatsApp. Setelah menerima laporan, Petugas Damkar Regu 2 segera bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan bersama tim gabungan agar api tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan warga sekitar, sebelum api membesar sempat terdengar suara ledakan dari dalam warung. Tidak lama kemudian, api dengan cepat melalap bangunan tersebut hingga mengalami kerusakan berat.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, satu unit bangunan warung dilaporkan mengalami rusak berat akibat kobaran api.

Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api setelah melakukan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi kejadian. Situasi pun kembali aman dan terkendali.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait.
(Pewarta AGM).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *