MINSEL,SULUT,tipikorinvestigasinews.id-Senin 29 September 2025 — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) menunjukkan aksi cepat dan sigap dengan berhasil mengungkap dua kasus kekerasan menggunakan senjata tajam.
Kasus pertama adalah pengancaman dengan senjata tajam yang terjadi pada 6 September 2025 di Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan. Pelaku berinisial Brayen Lumentah (18) diamankan di rumah persembunyiannya di Desa Tambelang setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang warga bernama Viddy.
Kasus kedua adalah pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa korban Erick pada 23 Agustus 2025 di Desa Pontak, Kecamatan Tompasobaru. Pelaku bernama Leo Tendean (22) berhasil diringkus di sebuah rumah di Desa Bojonegoro, Kecamatan Tompasobaru Bawah, tanpa perlawanan.
Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Minsel untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polres Minsel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.







____________________________________________
