Aceh Tamiang,Tipikorinvestigasinews.id
Beredar berita terkait salah seorang oknum Datok Penghulu ( Kades) Kampung (desa) Raja , kecamatan, bendahara, kabupaten Aceh Tamiang, diduga arogan dan bernada mengancam kepada wartawan saat dikonfirmasi via Telepon WhatsApp miliknya. Senin( 24/11/2025 )
Murtala, salah seorang wartawan di Aceh Tamiang saat melakukan tugasnya sebagai jurnalistik diduga mendapat perlakuan kasar dan berpotensi mengancam oleh salah seorang oknum Datok Penghulu, via percakapan telepon.
Informasi terhimpun langsung oleh awak media ini dari korban yang menyebutkan dirinya mendapatkan kata-kata kasar, arogan, dan mengarah pada intimidasi oleh oknum Datok Penghulu Kampung Raja Kecamatan Bendahara,
- Ditbinmas Polda Aceh Gelar Katpuan Bhabinkamtibas Polres Aceh Timur.
- Direksi PT.Socfindo Kunjungi Perumahan Staf Lae Butar, Tegaskan Komitmen Pada Kesejahteraan Dan Kesehatan Karyawan.
- Perkuat Semangat “Malega”, PT Socfindo Tingkatkan Kesejahteraan Karyawan Melalui Kunjungan Strategis di Kebun Lae Butar
Saat melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan salah satu kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara tanpa terpasang papan informasi proyek, pada Minggu, 23 November 2025.
Murtala, wartawan Acehwartaglobal menjelaskan pada awak media.
“Saya mendapatkan salah satu kegiatan bangunan sumber anggaran dana desa (DD) di Kampung Raja Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, informasi dari warga sudah 4 (empat) bulan belum selesai dikerjakan,” ujarnya
“Kegiatan parit beton (Drainase) atau juga disebut parit saluran pengairan di Desa Raja itu, selanjutnya saya lakukan konfirmasi kepada Datok Penghulu Kampung (Kades) setempat untuk konfirmasi terkait berapa nilai anggaran yang diplot pada bangunan tersebut, eh..malah saya mendapatkan jawaban kata-kata terkesan kasar, arogan, serta bernada intimidasi,” ungkap Murtala.
Selesai lakukan konfirmasi via telepon tersebut, lanjut Murtala, dirinya merasa tidak nyaman dan terkesan diintimidasi dan dikasari saat melakukan pemenuhan kode etik jurnalistik dalam menulis berita sebagai kontrol sosial dan publik, ia berkoordinasi dengan rekan se-profesi guna mendiskusikan hal tersebut.
Saya merasa terancam dan mendapatkan jawaban konfirmasi yang sangat tidak pantas serta tidak layak dari Datok Penghulu Kampung Raja, dimana seharusnya seorang pejabat publik tak pantas seperti itu terhadap media, saya tidak terima diperlakukan demikian,” jelas Murtala.
Lanjutnya, “Apakah salah jika seorang wartawan melakukan fungsi kontrol dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran negara, apakah salah dan tidak dibenarkan wartawan lakukan konfirmasi guna keseimbangan informasi publik atas pengawasan anggaran negara,”terang Murtala.
Jika benar kejadian ini, sangat di sayangkan, seorang pejabat publik berperilaku bak gaya preman, padahal sudah jelas di atur dalam Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menerangkan terkait keterbukaan informasi terhadap pelaksanaan keuangan negara oleh semua pihak penyelenggara,
Tidak ada kerahasiaan kecuali terkait pertahanan dan keamanan negara.
Kepada Murtala, rekan wartawan yang merasa menerima perilaku tidak terpuji dalam melaksanakan tugasnya, di meminta agar segera melaporkan ke pihak penegak hukum sesuai aturan dan ketentuan Undang-undang Pers yang berlaku.
Murtala mencontohkan ucapan datok kepada dirinya kepada awak media.
“Sembilan tahun aku jadi datok belum ada orang nanyak, siapa orang nya kau ni gak usah banyak cakap dulu, jumpa dulu kita, gak usah tanya-tanya begitu dulu, aku kepala aku belum pas lagi ni,
” Jumpa kita dimana ini, aku mau tau kau ini siapa sebenarnya, ha dimana kita jumpa jangan macam-macam mau beritakan parit ini pula aku mau tau dimana orangnya, siapa kau, dimana kita jumpa, aku mau tau siapa kau dan kau orang mana, mau orang bukit tempurung terserah dimana jumpa,
“Dimana sor kau mau jumpa biyar aku kesitu, kalau kau sanggup ngajar aku boleh kalau gak sanggup jangan, karena aku sudah sembilan tahun jadi datok belum pernah orang, belum ada orang macam kau, aku mau lihat kau dimana, siapa kau jendral kah kau atau kepala inspektorat kau,”
“Kalau kepala inspektorat boleh kau macam-macam sama aku, besok bisa ku libas dimana jumpa, jangan kau macam-macam kau sama aku, bukan urusan kau nanya parit lah kalau uang negara pun untuk apa urusan kau,”.
“Kalau ada temuan inspektorat besok pun aku yang balikan gitu, jangan kau mau macam-macam kalau datok lain yang kau tanya boleh, kalau aku jangan, masalah parit itu kalau besok ada masalah itu urusan aku bukan urusan kau,” terang murtala meniru perkataan Datok Penghulu yang diduga mengintimidasi dirinya.
Hingga berita ini di terbitkan, datok Penghulu belum terhubung untuk di mintai kejelasan dan kebenaran terkait hal tersebut.
Sumber : media : Aceh Wartaglobal. Com
( muttaqin)
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran






____________________________________________