Sukabumi,Tipikorinvestigasinews.id – Warga RW 06, Lembursitu Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi menggelar Rembuk RW dibale RW setempat, Kamis (27/11/2025) .
Kegiatan tersebut dihadiri 17 peserta yang terdiri dari ketua RT, tokoh masyarakat, LPM dan warga.
Lurah Lembursitu , Pendi, S.ip.MAP mengatakan, Rembuk RW merupakan tahapan dari proses musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Rembuk RW merupakan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kelurahan untuk menyerap langsung aspirasi warga yang diinput dalam sistem e-Musrenbang dengan menentukan skala prioritas.
“Rembuk RW dilakukan untuk menampung usulan dari para pengurus RT, tokoh masyarakat dan warga. Selanjutnya, usulan tersebut akan dilanjutkan dibahas pada musrenbang tingkat kelurahan,” ujarnya.
Ketua LPM Kelurahan Lembursitu ,Dede Suhaya mengatakan, usulan warga yang mendesak dan diharapkan dapat direalisasilan yakni terkait permintaan perbaikan saluran air yang berbatasan antara RW 06 dan 08.
Lokasi tersebut sudah di tinjau, survey dan dihitung dan sering di usulkan lewat musrenbang namun hingga kini belum dapat direalisasikan.
“Warga berharap saran dan usulan yang disampaikan dapat disetujui sebagai bukti pembangunan nasional dimulai dari bawah,” tandasnya.
Syaefulloh







____________________________________________
