Loloabolo Kecamatan Amandaya Kabupaten Nias Selatan’ Sumatera Utara, tipikorinvestigasinews.id-Masyarakat Desa loloabolo Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, mendesak Inspektorat Nias Selatan untuk segera menuntaskan audit atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa. 12 Desember 2025
Desakan ini muncul karena laporan masyarakat telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini proses verifikasi yang dilakukan tim inspektorat belum menunjukkan.
Masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, agar memperhatikan kinerja inspektorat.
Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik, sehingga setiap dugaan penyalahgunaan dana desa harus ditangani dengan tegas dan terbuka.
Dalam beberapa kesempatan, Inspektur Nias Selatan, Amsarno S.Sarumaha, SH.MH,menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama.
Namun masyarakat menilai alasan tersebut tidak boleh menghambat proses audit, apalagi menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti peran tim teknis dari Dinas PUPR yang akan dilibatkan dalam proses verifikasi. Mereka menegaskan bahwa keterlibatan tim teknis harus benar-benar menghasilkan keadilan dan kepastian hukum, bukan sekadar formalitas.
“Kami hanya ingin keadilan. Dana desa adalah hak masyarakat, bukan untuk disalahgunakan. Kami berharap inspektorat bekerja sungguh-sungguh, dan bupati memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses,” ujar mantan BPD Linus hati ndruru, Aprianus halawa, dan aprianus ndruru.
Dengan ini, masyarakat Desa loloabolo menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal proses audit hingga sampai tuntas, demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih,jujur, transparan, dan berpihak pada rakyat dan khususnya masyarakat desa loloabolo kecamatan Amandraya kabupaten Nias Selatan.
Pewarta: Faozatulo buulolo







____________________________________________
