Luwu,Tipikorinvestigasinesw.id–
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol Hermawan SIK, MM, bersama Tim Satgas Pangan Kabupaten Luwu akan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Luwu.
Kegiatan pengawasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 15 Maret 2026, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai, dengan lokasi pemantauan di Pasar Pemantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), Pasar Rakyat Belopa.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di tengah masyarakat, khususnya menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional.
Dalam kegiatan tersebut, tim akan melakukan pemantauan langsung terhadap harga kebutuhan pokok, ketersediaan barang, serta memastikan produk pangan yang dijual memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik pelanggaran seperti penimbunan barang, permainan harga, maupun peredaran pangan yang tidak layak konsumsi.
Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Satgas Pangan Daerah diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut guna memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.
Kehadiran seluruh unsur Satgas Pangan Daerah Kabupaten Luwu juga diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan sekaligus membantu menyosialisasikan pentingnya menjaga stabilitas harga serta kualitas pangan bagi masyarakat.
(Warta : Rusding
Investigasi Nasional).







____________________________________________
