Seorang Wanita Tertabrak Kereta Api ,Polres Pematangsiantar Cek TKP dan Evakuasi Korban

Pematangsiantar-tipikorinvestigasinews.id-Seorang wanita tertabrak kereta api di rel lintasan Kereta Api PJKA jalan Tongkol ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu 22 Maret 2026.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan Kereta api melintas tujuan medan dari siantar
Dengan membawa rangkaian gerbong pertamina kosong yang dikemudikan
Masinis an.F S dan Asisten masinis an. A Dengan Locomotif CC No. 2029006

Kemudian kereta api terbut diduga menabrak korban seorang wanita berinisial SD (45) warga Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Adanya informasi tersebut personil piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama Tim Inafis Sat Reskrim langsung melakukan pengecekan TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia ditempat.

Kemudian para personil evakuasi jenajah korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum.

Namun, perwakilan keluarga inisial DPS (41) selaku sepupu korban menolak dilakukan autopsi terhadpa jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban murni meninggal akibat kecelakaan. Korban menderita kurang pendengaran.

Keluarga juga membuat surat pernyataan bermaterai tidak merasa keberatan dan juga tidak akan melakukan penuntutan hukum baik pidana maupun perdata sehubungan meninggalnya korban tersebut.

Adanya surat pernyataan keluarga tersebut pihak Polsek Siantar Timur menyerahkan jenajah korban dibawa ke rumah duka di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menerima ikhlas korban meninggal akibat tertabrak kereta api dan jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamakan dan dikuburkan,” Pungkas IPTU Agustina.

(Ragum siallagan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *