Lamaran Nasrullah Bin Nojeng dan Arianti Binti Alang Berlangsung Khidmat di Toddopuli

Luwu-tipikorinvestigasinews.id-Prosesi lamaran antara Nasrullah bin Nojeng dan Arianti binti Alang berlangsung khidmat di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu (28/3/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh keluarga besar kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur pemerintah desa. Suasana berlangsung penuh kekeluargaan dan sarat nilai adat serta budaya lokal.

Kepala Desa Toddopuli dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh keluarga dan tamu undangan. Momentum ini bukan hanya pertemuan dua keluarga, tetapi juga mempererat tali silaturahmi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan maksud dan harapan kedua belah pihak secara terbuka dan penuh kekeluargaan.

Perwakilan keluarga laki-laki dari Desa Tabbaja yang dipimpin oleh Kepala Desa Tabbaja, Anuar, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kehadiran rombongan, sekaligus menjelaskan maksud kedatangan mereka.

“Kedatangan kami selain untuk bersilaturahmi, juga membawa amanah keluarga untuk melamar putri dari keluarga ini, yakni Arianti binti Alang, untuk putra kami Nasrullah bin Nojeng,” ungkapnya.

Pihak keluarga laki-laki menegaskan bahwa proses lamaran ini telah melalui musyawarah internal keluarga sebelum akhirnya disampaikan secara resmi.

Dalam forum tersebut, keluarga laki-laki menyampaikan kesiapan mahar dan bantuan yang akan diberikan, yaitu:

Perhiasan emas (cincin dan gelang)

seberat 4,5 gram (23 karat)

Uang tunai sebesar Rp30 juta

Beras sebanyak 50 kg

Terigu 1 sak

Pihak keluarga perempuan menerima penyampaian tersebut dan menilai seluruh persyaratan telah memenuhi ketentuan serta kesepakatan bersama.

Setelah melalui musyawarah kedua keluarga, disepakati bahwa akad nikah akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 15 April 2026

Waktu: Pukul 10.00 WITA

Kesepakatan ini diterima oleh kedua belah pihak dengan harapan seluruh rangkaian pernikahan dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga perempuan menegaskan pentingnya kesiapan kedua calon mempelai, baik dari segi usia, status, maupun tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.

Selain itu, mahar disebut sebagai syarat sah dalam pernikahan yang tidak hanya bernilai materi, tetapi juga simbol tanggung jawab dan komitmen.

Acara lamaran ditutup dengan doa bersama dan saling memohon maaf antar keluarga apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan maupun penyampaian.

Momentum ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kedua calon mempelai dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan.

 

Penulis: Rusding Investigasi Nasional

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *