Rekonstruksi Pembunuhan Sungai Buaya: 10 Adegan Diungkap, Pelaku Sempat Kabur Ke Riau.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

SERDANG BEDAGAI,SUMUT,tipikorinvestigasinews.id
Kepolisian Resor Serdang Bedagai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Irfan Barus, 31 tahun, di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda, Rabu, 15 April 2026. Rekonstruksi berlangsung di depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai sejak pukul 11.00 WIB.

Sebanyak 10 reka adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut. Tersangka S. Damanik, 46 tahun, dihadirkan langsung dengan pengawalan ketat, bersama empat orang pemeran pengganti yang membantu memperagakan rangkaian peristiwa.

KBO Satreskrim Polres Sergai, IPTU Qory O. Siregar, mewakili Kasatreskrim AKP B. Situngkir, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas perkara. “Setiap adegan disesuaikan dengan keterangan tersangka, saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dari rangkaian adegan yang diperagakan, terlihat adanya aksi kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban. Namun, kepolisian belum merinci motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

Dalam proses penyelidikan, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Riau usai kejadian. Pelariannya berakhir setelah tim kepolisian berhasil mengamankan tersangka di Kabupaten Asahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Serdang Bedagai memastikan penanganan perkara akan terus dilanjutkan hingga tuntas. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.(SUPRIADI AZHAR).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *