Pemulutan tipikorinvestigasinews.id Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polsek Pemulutan kembali menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli hunting pada Jumat malam, 17 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut difokuskan pada pencegahan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkoba, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, hingga aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Personel Polsek Pemulutan menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Lettu M. Akip Desa Pemulutan Ilir serta kawasan depan pintu Tol Keramasan yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.
Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., menegaskan bahwa patroli hunting merupakan langkah konkret kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus menutup ruang gerak pelaku kejahatan.
“Melalui KRYD ini, kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Pemulutan,” tegasnya.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan, kepemilikan senjata tajam maupun narkotika, serta tidak ditemukan pelaku tindak pidana. Secara umum, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pemulutan memastikan kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Irsyawadi







____________________________________________