Talaud-tipikorinvestigasinews.id-ย Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, Kapolsek Melonguane IPDA Eyckman Virchow Gagola, S.H., memimpin langsung personel Polsek Melonguane dalam giat patroli malam pada hari Minggu, 19 April 2026.
Patroli yang dimulai pukul 21.30 WITA ini difokuskan untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong atau racing yang dinilai sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga di wilayah hukum Melonguane.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mengamankan dua orang pelajar yang kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar. Identitas keduanya diketahui berinisial YS (16), seorang pelajar asal Melonguane Tengah, dan SS (17), pelajar asal Desa Sambuara.
Mereka diamankan saat mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna hitam menggunakan knalpot brong.
” Kedua pelajar tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Melonguane untuk menjalani pembinaan. Petugas memberikan teguran keras dan mewajibkan mereka untuk segera mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar pabrikan sebelum diizinkan pulang,” ujar Kapolsek
Langkah ini diambil sebagai efek jera sekaligus edukasi bagi para remaja agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan menghargai ketenangan lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir pada pukul 23.00 WITA. Situasi di wilayah Melonguane dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Yohanis M.tatuu







____________________________________________