Usut Dugaan Illegal Logging di Kubu Raya: Operasi Gakkum LHK Kalbar Diduga Bocor, Publik Bertanya-tanya Ada Apa?

PONTIANAK,KALBAR.http://tipikorinvestigasinews.id Kamis, 21 Mei 2026-Provinsi Kalimantan Barat,Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan Wilayah Kalimantan resmi menerjunkan tim khusus untuk mengusut dugaan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Lindung Sungai Manggis, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

​Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya Surat Tugas Nomor: ST.475/GAKKUMHUT.10/SW.III/GKM.01.01/B/5/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan pada Senin (18/5/2026) di Samarinda.

​Sorotan Publik: Data Diduga Bocor Sebelum Operasi Digelar
​Namun, di tengah bergulirnya operasi ini, mencuat isu miring yang memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, data dan rencana operasi penertiban ini diduga kuat telah bocor sebelum tim resmi diterjunkan.

Akibatnya, para pelaku usaha ilegal pembalak liar disinyalir sudah mengosongkan lokasi atau menyembunyikan aktivitas mereka terlebih dahulu untuk menghindari jerat hukum.

​Kondisi ini langsung memicu polemik dan pertanyaan kritis dari publik: Ada apa sebenarnya di balik bisnis illegal logging di Kubu Raya ini?

Siapa oknum di dalam yang bermain hingga informasi rahasia negara bisa sampai ke telinga para cukong kayu?

Publik mendesak agar komitmen pemberantasan mafia hutan tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas, tetapi juga mengusut tuntas potensi adanya “orang dalam” yang menjadi pelindung para perusak lingkungan tersebut.

​Pengumpulan Data dan Informasi di Lapangan
​Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, tim jurnalis mencatat bahwa operasi ini pada awalnya berfokus pada pengumpulan data dan informasi (pulbaket) guna memetakan serta memverifikasi laporan terkait aktivitas ilegal di kawasan lindung tersebut.

​Operasi lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 19 hingga 23 Mei 2026.
​”Melaksanakan perjalanan dinas dalam rangka Kegiatan Pengumpulan Data dan Informasi terkait aktifitas illegal logging di kawasan Hutan Lindung Sungai Manggis,” bunyi petikan poin instruksi dalam surat tugas tersebut.

​Landasan Hukum dan Transparansi Anggaran
​Upaya penegakan hukum ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya:
​Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih.

​Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penegakan Hukum Kehutanan.

​Untuk memastikan akuntabilitas, seluruh pembiayaan operasional tim lapangan ini bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Tahun Anggaran 2026.

Tim yang bertugas juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan resmi paling lambat lima hari setelah peninjauan lapangan selesai dilakukan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan dilaporkan masih melakukan penelusuran lebih lanjut di lapangan.

Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil temuan awal, termasuk merespons rumor terkait dugaan kebocoran data operasi ataupun pihak-pihak kakap yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penjarahan hutan lindung tersebut.


Pewarta :Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News ID Kalbar:Rabudin Muhammad

Catatan : (Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *