Salah Satu Yayasan MBG (M) Diduga Abaikan Pelibatan UMKM dan Petani Lokal, lalu Bentuk Koperasi Internal Jadi Sorotan

Sukabumi,. http://tipikorinvestigasinews.id Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan, kini menuai sorotan di sejumlah daerah.

Hal itu menyusul adanya dugaan salah satu yayasan mitra MBG lebih mengutamakan koperasi internal dibanding melibatkan UMKM, petani, peternak, hingga pengusaha lokal dalam rantai pasok program.

Padahal, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas menekankan bahwa pelaksanaan MBG wajib memprioritaskan produk lokal dan melibatkan pelaku usaha daerah.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 38 Ayat 1 disebutkan penyelenggaraan MBG harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan UMKM, koperasi, BUMDes, petani, peternak, dan nelayan lokal.

Namun di lapangan, muncul keluhan dari sejumlah pelaku usaha lokal yang mengaku tidak dilibatkan dalam pengadaan bahan pangan program MBG. Mereka menilai keberadaan koperasi internal yayasan justru membuat distribusi dan pengadaan bahan terpusat hanya pada kelompok tertentu.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan ekonomi yang menjadi tujuan utama Program MBG. Pemerintah sebelumnya juga telah mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menolak pasokan dari UMKM maupun petani lokal secara sepihak.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, bahkan menegaskan bahwa SPPG maupun mitra MBG harus merangkul dan membina pelaku usaha kecil agar dapat menjadi pemasok dapur MBG.

BGN juga mengingatkan adanya sanksi tegas terhadap pihak yang lebih mengutamakan pemasok besar maupun melakukan monopoli rantai pasok sehingga meminggirkan UMKM dan petani lokal.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap yayasan mitra MBG diperketat agar program nasional tersebut benar-benar memberikan manfaat luas bagi ekonomi rakyat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu melalui koperasi internal atau sistem distribusi tertutup.

Tim

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *