LUWU, http://tipikorinvestigasinews.id – Komitmen menjaga keamanan dan memperkuat persaudaraan kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Polres Luwu melalui kegiatan mediasi dan deklarasi perdamaian pasca konflik antar kelompok pemuda Desa Baramamase dan Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kamis (28/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna UPT SMKN 4 Luwu itu dipimpin langsung Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., serta dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, S.H., mewakili Bupati Luwu. Hadir pula unsur Forkopimda, DPRD, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, hingga para pemuda dari kedua desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Luwu menegaskan bahwa konflik tidak pernah menghadirkan kemenangan bagi siapa pun. Menurutnya, pertikaian hanya akan meninggalkan kerugian dan menghambat masa depan generasi muda.

“Menang jadi arang, kalah jadi abu. Tidak ada yang diuntungkan dari sebuah pertikaian. Masa depan kalian jauh lebih penting untuk dipikirkan,” tegas AKBP Adnan Pandibu.
Kapolres juga mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan, tetapi harus tumbuh dari kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia bahkan mengungkapkan kedekatan emosionalnya dengan tanah Luwu. Dengan darah keturunan Luwu yang mengalir dalam dirinya, Kapolres mengaku memiliki tanggung jawab moral untuk melihat daerah ini tetap damai dan terhindar dari perpecahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu menyampaikan keprihatinannya atas konflik yang terjadi, mengingat masyarakat kedua desa masih memiliki ikatan kekeluargaan yang erat sebagai bagian dari rumpun besar Tombang Raya.
“Kita ini keluarga. Jangan lagi ada air mata karena pertikaian antar saudara sendiri. Saya berharap pertemuan hari ini menjadi yang pertama dan terakhir dalam suasana konflik. Jika ada pertemuan berikutnya, biarlah dalam suasana kebersamaan dan kebahagiaan,” ujar Dhevy.
Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk membuka lembaran baru, memperkuat silaturahmi, serta bersama-sama menjaga nama baik daerah.
Dukungan terhadap perdamaian juga disampaikan para anggota DPRD Kabupaten Luwu, kepala desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Seluruh pihak sepakat bahwa persatuan dan persaudaraan harus menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai bentuk komitmen nyata, sebanyak 20 pemuda dari kedua desa, masing-masing 10 orang dari Desa Baramamase dan 10 orang dari Desa Kalibamamase, menandatangani surat pernyataan damai. Prosesi tersebut dilanjutkan dengan doa bersama dan saling berjabat tangan sebagai simbol berakhirnya konflik yang sempat terjadi.
Momen tersebut menjadi gambaran bahwa perdamaian selalu lebih bermartabat dibandingkan permusuhan. Jabat tangan para pemuda yang sebelumnya terlibat konflik menjadi simbol lahirnya kembali semangat persaudaraan, persatuan, dan harapan baru bagi masyarakat Walenrang.
Melalui kesepakatan damai yang telah dibangun, Polres Luwu bersama seluruh unsur Forkopimda berharap situasi kondusif dapat terus terjaga serta menjadi awal lahirnya generasi muda yang mampu menjadi pelopor keamanan, persatuan, dan pembangunan di Kabupaten Luwu.
Pewarta :Rusdin
(Investigasi Nasional)







____________________________________________
