Aktivitas Tambang Emas Diduga Ilegal Di Silat Hilir Marak, Muncul Isu Kebocoran Rencana Razia.

KAPUAS HULU,https://tipikorinvestigasinews.id-Selasa 2 Juni 2026-Aktivitas pertambangan emas yang diduga tidak mengantongi izin (PETI) di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali memicu keresahan publik.

Kegiatan yang disinyalir berlangsung secara terbuka ini dinilai mengancam kelestarian lingkungan sekaligus menguji ketegasan aparat penegak hukum serta instansi terkait di Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pusaran aktivitas penambangan tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial E alias Etong.

Kendati demikian, status hukum dan pembuktian keterlibatan riil yang bersangkutan sepenuhnya berada di bawah kewenangan penyelidikan pihak kepolisian.

Pengakuan Pemilik Alat dan Isu Kebocoran Informasi
Dalam upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, pria berinisial E tersebut tidak menampik adanya kepemilikan sejumlah peralatan tambang yang beroperasi di lokasi.

Ia menyatakan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari, namun operasional teknis di lapangan diklaim dijalankan oleh pihak lain selaku pengelola.

Menariknya, dari hasil konfirmasi tersebut, mencuat pengakuan mengejutkan mengenai adanya dugaan kebocoran informasi setiap kali aparat penegak hukum hendak menggelar operasi penertiban atau razia di lokasi.

Isu ini sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan wilayah.

Tudingan serius mengenai kebocoran informasi rencana razia ini memang belum terverifikasi secara hukum.

Namun, rumor yang terlanjur bergulir di masyarakat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi institusi kepolisian untuk membuktikan komitmennya.

Warga Desak Tindakan Nyata dari Kapolres dan Dinas Terkait
Melihat dampak lapangan yang kian marak, warga mendesak Kapolres Kapuas Hulu, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun tangan melakukan penindakan konkret.

Warga meminta instansi terkait tidak terkesan tutup mata.
“Jangan sampai kerusakan lingkungan semakin meluas sementara aktivitas di lapangan terus berjalan.

Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas yang diduga merusak lingkungan dan merugikan kepentingan masyarakat luas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Selain mendesak penghentian aktivitas tambang, warga juga meminta Kapolres Kapuas Hulu menelusuri kebenaran informasi terkait dugaan kebocoran rencana penertiban tersebut.

Menurut warga, transparansi dalam pengusutan isu ini sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ancaman Kerusakan Ekologis di Depan Mata
Secara teknis, persoalan PETI bukan sekadar masalah pelanggaran regulasi, melainkan ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat sekitar.

Aktivitas tambang tanpa izin di kawasan ini dikhawatirkan memicu dampak ekologis yang masif, antara lain:

Deforestasi: Kerusakan dan penggundulan kawasan hutan lokal.

Erosivitas Tinggi: Kerusakan struktur tanah yang memicu longsor dan erosi.

Pencemaran Air: Sedimentasi (pendangkalan) dan risiko paparan zat kimia berbahaya pada aliran sungai yang menjadi sumber air warga.

Ketidakseimbangan Ekosistem: Terganggunya habitat flora dan fauna setempat.

Menanti Komitmen dan Respons Otoritas Terkait
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima keterangan resmi dari Polres Kapuas Hulu, KPH, maupun DLH Kabupaten Kapuas Hulu terkait laporan aktivitas dugaan PETI di Desa Perigi tersebut.

Masyarakat menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu demi menjaga supremasi hukum serta kelestarian alam Kalimantan Barat.

Kepala Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News ID Kalbar:Rabudin Muhammad.

Sumber: Mitra media dan laporan masyarakat setempat.

(Foto/Visual pendukung dalam berita ini dihasilkan melalui teknologi AI/Kecerdasan Buatan).

#PolresKapuasHulu #PoldaKalbar #PolsekSilatHilir #PolriPresisi #DivHumasPolri #PropamPolri #PenegakanHukumPETI #KapoldaKalbar #KaporlesKapuasHulu #KamitidakSelingkuhPeti #TipikorInvestigasi.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *