Polresta Pontianak Dalami Dugaan Penganiayaan Berat dan Percobaan Pembunuhan di Tanjung Hilir

Pontianak, http://tipikorinvestigasinews.id- Jajaran Polresta Pontianak masih melakukan penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan polisi LP/142.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, perselisihan diduga bermula pada Selasa, 26 Mei 2026, di salah satu lounge hotel di Kota Pontianak. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pria berinisial R dan korban berinisial AI alias IP.

Konflik tersebut diduga berlanjut pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB saat keduanya kembali bertemu di kediaman korban di kawasan Tanjung Hilir.

Menurut informasi awal yang dihimpun penyidik, situasi di lokasi sempat memanas. Korban AI diduga melakukan perlawanan dengan melempar kursi ke arah R. Setelah kejadian itu, R disebut meninggalkan lokasi.

Tidak lama kemudian terjadi insiden penembakan yang mengakibatkan AI mengalami luka tembak di bagian paha kiri. Sementara itu, seorang rekan korban berinisial AX turut menjadi korban dan mengalami luka tembak di bagian dada kanan.

Proses Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim Polresta Pontianak langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Gang Angket, Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur.

Penyidik juga melakukan penelusuran ke sejumlah fasilitas kesehatan, yakni RS Kharitas Bhakti, RS Medika Jaya, dan RS Antonius, guna memastikan kondisi korban sekaligus mengumpulkan bukti medis yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa selongsong peluru, rekaman CCTV, serta pakaian korban yang terdapat bercak darah. Sementara itu, senjata api yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut masih dalam pencarian dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Pendalaman Motif dan Fakta Hukum

Hingga saat ini, kepolisian masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi guna memastikan fakta hukum secara utuh dan objektif.

Penyidik juga menelusuri berbagai informasi yang berkembang, termasuk dugaan latar belakang perselisihan, kemungkinan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, serta asal-usul kepemilikan senjata api yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.

Terkait dugaan tindak pidana, penyidik mengacu pada Pasal 466 atau Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan berat serta Pasal 458 KUHP mengenai percobaan pembunuhan.

Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat sepenuhnya didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Redaksi Tipikor Investigasi News ID akan terus melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Reporter: Tim Tipikor Investigasi News ID

Kepala Humas Redaksi Kalbar: Rabudin Muhammad

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *