BENGKAYANG ,http://tipikorinvestigasinews.id -Senin 22 Juni 2026-Diduga Tabir gelap di garis batas negara Indonesia-Malaysia kembali menjadi sorotan.
Kawasan perbatasan Malindo, tepatnya di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, diduga kuat masih menjadi jalur empuk bagi praktik penyelundupan ilegal berskala besar.
Realitas di lapangan disinyalir jauh lebih kompleks daripada yang selama ini muncul ke permukaan.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari sumber lokal di lapangan, kawasan yang berbatasan langsung dengan Serikin (Malaysia) ini diduga tidak hanya menjadi pelintasan barang kebutuhan pokok, melainkan sudah mengarah pada jaringan kejahatan terorganisir.
Monopoli Jalur Hitam: Dari Sembako hingga Manusia
Praktik ilegal di kawasan ini disebut-sebut dikelola dengan rapi melalui sistem yang dikenal warga lokal sebagai “Bisnis Kompeni”.
Sistem ini mengindikasikan adanya kendali satu pintu yang mengatur lalu lintas barang selundupan agar tetap rapi dan tidak terendus.
Ragam komoditas yang diduga mengalir di jalur hitam ini sangat mencengangkan:
Komoditas Pokok & Energi: Penyelundupan sembako hingga gas elpiji bersubsidi.
Otomotif & Elektronik: Kendaraan bermotor, suku cadang (sparepart), hingga gawai (HP) ilegal.
Penyelundupan Emas: Indikasi dugaan adanya pelarian emas ilegal menuju Malaysia melalui gerbang PLBN Jagoi Babang, yang jumlahnya disinyalir mencapai ratusan kilogram.
Kejahatan Kemanusiaan: dan dugaan Praktik perdagangan orang (human trafficking) yang menyasar kelompok rentan.
Kritik Atas Penegakan Hukum: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
Dugaan Kelanggengan bisnis ilegal di Jagoi Babang memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan di perbatasan.
Muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum “orang kuat” hingga petinggi tingkat pusat yang menjadi penyokong (backing) di balik layar.
Seorang sumber lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan mengungkapkan kekecewaannya terhadap efektivitas aparat penegak hukum maupun Satgas pengamanan di lapangan.
”Sistem pengawasan terkesan tebang pilih.
Satgas BAIS memang ada di sini,”tetapi Dugaan yang ditindak atau dilaporkan ke publik mayoritas hanya pelaku kecil.
Sementara, pergerakan dugaan aktor-aktor besar seperti tidak tersentuh,” ungkap sumber tersebut kepada media.pada Senin,22/6//2026.Jam 13.51 Waktu setempat
Kritik ini menyoroti adanya jurang pemisah antara komitmen pemberantasan penyelundupan di tingkat regulasi dengan realitas penindakan di lapangan.
Upaya Konfirmasi dan Keseimbangan Berita
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Satgas BAIS, aparat penegak hukum setempat, serta otoritas pengelola PLBN Jagoi Babang, guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait tudingan lemahnya pengawasan dan dugaan keterlibatan oknum aparat.
Sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, asas keberimbangan dan konfirmasi dari pihak terkait sangat penting guna memastikan informasi ini tidak menjadi opini yang menghakimi, melainkan menjadi fakta hukum yang terang benderang.
Investigasi mendalam dan validasi bukti-bukti fisik di lapangan masih terus berjalan.
Laporan: Kepala Humas Rekdaksi Media Tipikor Investigasi News ID Kalbar:Rabudin Muhammad
Sumber: Aduan masyarakat setempat







____________________________________________
