Singkil ,http://tipikorinvestigasinews.id –Proses transisi kepemimpinan di Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, ditandai dengan pelaksanaan serah terima aset desa yang berlangsung khidmat dan tertib di aula kantor desa setempat, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan milik desa. Selain sebagai kewajiban administratif, serah terima aset juga menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis oleh Meli Risma Wati yang mewakili Kepala Desa sebelumnya, Darmi, kepada Kepala Desa definitif yang baru, Syafran.
Momen penting tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat strategis, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, Camat Singkil Khairuddin, SE, serta Babinsa Koramil 02 Singkil, Sugianto.
Dalam arahannya, Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan aset desa. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses administrasi dan pengelolaan aset harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, bukan berdasarkan kebiasaan ataupun pertimbangan personal.
“Desa wajib berpedoman pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Seluruh aset harus tercatat dengan baik dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Acara yang dimulai pukul 09.25 WIB dan berakhir pada pukul 12.15 WIB tersebut berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Seluruh pihak yang hadir menunjukkan komitmen yang sama untuk menjaga aset desa sebagai bagian dari amanah yang harus dipelihara demi kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Selok Aceh, Syafran, menyampaikan pernyataan sikapnya terkait aset yang telah diserahkan. Ia menegaskan kesiapannya untuk merawat, mengelola, dan mempertanggungjawabkan seluruh aset desa, baik yang dalam kondisi baik maupun yang memerlukan perbaikan.
“Apa yang diserahkan hari ini akan kami pertanggungjawabkan sepenuhnya. Meskipun daftar aset dalam laporan Siskeudes sangat banyak, kami akan melakukan verifikasi ulang. Jika ada kerusakan, akan segera kami perbaiki demi kepentingan masyarakat,” ujar Syafran.
Dengan rampungnya proses serah terima aset ini, Pemerintah Desa Selok Aceh diharapkan dapat memasuki babak baru pemerintahan dengan fondasi administrasi yang semakin kuat, kepatuhan hukum yang terjaga, serta semangat kebersamaan yang terus tumbuh dalam membangun desa menuju masa depan yang lebih baik.
Reports : syah







____________________________________________
