Pasar Bukit Kemuning Tidak Tercatat di BPKAD Kabupaten Lampung Utara Sebagai Aset Daerah

Lampung Utara, tipikorinvestigasinews.id – Pasar Bukit Kemuning, yang di bangun pada tahun 2005 oleh pengembang CV Pemuka Sakti, sumber dana perorangan, di atas tanah milik H. Kontar (almh) dan tanah tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Di jelaskan oleh, kepala bidang aset Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah ( BKAD ) Kabupaten Lampung Utara, Andriwan, SE. saat di konfirmasi di ruangannya di kantor BPKAD Kabupaten Lampung Utara, Selasa 22/06/2026.

“Tanah Pasar Bukit Kemuning yang saya ketahui milik H kontar, sudah kita cek tidak tercatat dan terdata di BPKAD sebagai aset milik Pemda Kabupaten Lampung Utara”, ujar Andriwan, SE. Kabid aset BPKAD Lampung Utara.

Menurut pandangan Andriwan, Tanah atau bangunan milik masyarakat yang masih dalam suatu perjanjian, belum dapat di setatuskan milik instansi Pemerintah Daerah.

Tanah atau bangunan Pasar yang tercatat di BPKAD sebagai aset milik Pemda Lampung Utara yang berada di kecamatan Bukit Kemuning

1. Pasar desa dwikora

2 .Pasar area pertokoan jalan lintas sumatera (jalan Protokol), kelurahan Bukit Kemuning.

( Ade / Tim )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *