Tapanuli Tengah,http://tipikorinvestigasinews.id–
Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SLB Negeri Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dengan nilai anggaran Rp326.586.600 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil pemantauan warga terhadap pelaksanaan pembangunan pagar sekolah. 29 Juni 2026
Menurut seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan ketidaksesuaian sudah terlihat sejak tahap awal pekerjaan.
“Pantauan saya, mulai dari pekerjaan pondasi sudah tidak sesuai, termasuk kaki gajah, kedalaman pondasi dari permukaan tanah, hingga cincin besi yang dipasang diduga tidak sesuai dengan gambar kerja maupun spesifikasi teknis,” ujarnya.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan jenis pekerjaan penataan lingkungan dan utilitas berupa pembangunan pagar sekolah. Nilai bantuan pemerintah tercatat sebesar Rp326.586.600 dengan masa pelaksanaan 150 hari kerja.
Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan pekerjaan tersebut dikerjakan oleh seorang pemborong yang dikenal dengan sapaan Pak Dedi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Rio Julius Marpaung, yang disebut sebagai pengawas proyek. Saat ditemui di lokasi, Rio belum memberikan penjelasan mengenai substansi dugaan tersebut.
“Tak sempat saya menjawabnya itu, saya buru-buru mau beli makan,” ujarnya kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, awak media kembali berupaya menghubungi Rio melalui nomor telepon dan pesan WhatsApp. Panggilan telepon berdering namun tidak diangkat, sementara pesan yang dikirim juga belum memperoleh balasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis tersebut. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan masih berupa dugaan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Hamdan.s).







____________________________________________
