Pontianak, Sabtu 11 Juli 2026, http://tipikorinvestigasinews.id- Penantian panjang dialami oleh Tri Setiowati, SH, MH, seorang pensiunan PT Elteha Internasional bersama ribuan rekan sejawatnya.
Sudah lebih dari 11 tahun, hak uang pensiun yang seharusnya diterima tak kunjung cair, meski perintah pembayaran secara hukum diklaim telah diterbitkan sejak dua tahun lalu.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Tri Setiowati menceritakan kondisi pilu yang dialaminya.
Di tengah perjuangan menuntut hak yang tak kunjung usai, ia kini harus berjuang melawan berbagai komplikasi kesehatan serius, mulai dari stroke, jantung, ginjal, hingga diabetes.
“Saya dan anak-anak perlu makan, biaya kesehatan, hingga biaya kuliah.
Kami sudah menunggu lebih dari 11 tahun.
Kami warga negara yang taat pajak, mohon hak kami segera direalisasikan,” ujar Tri Setiowati saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).
Kendala Administrasi dan Hukum
Menurut keterangan Tri, yang juga merupakan bagian dari keluarga besar FKPPI dan PPM, kendala utama pencairan dana pensiun ini dipicu oleh mutasi tugas hakim pengawas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut beberapa waktu lalu.
Kondisi ini menyebabkan proses eksekusi pembayaran terhambat dan menggantung hingga hari ini.
Persoalan ini tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga mencakup ribuan mantan karyawan PT Elteha Internasional yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Harapan pada Presiden
Tri Setiowati, yang memiliki rekam jejak sebagai mantan jurnalis, berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan atensi khusus pada kasus ini.
Ia mengaku pernah memiliki sejarah pertemuan dengan Presiden Prabowo, baik di masa reformasi maupun saat beliau menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
“Harapan kami sangat besar kepada Bapak Presiden Prabowo.
Kami mohon intervensi atau arahan agar hak-hak pensiunan PT Elteha segera dituntaskan,” tambahnya.
Harapan serupa juga disampaikan oleh anak-anaknya, Aura MM, Aurel Oktaribuse, dan Azura Putri Janniabuse.
“Mama, kami perlu makan, kesehatan, dan pendidikan,” ungkap mereka dengan nada penuh harap.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kurator atau manajemen terkait PT Elteha Internasional maupun pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru dari eksekusi pembayaran uang pensiun tersebut.
Publik kini menanti respons dari pemerintah dan otoritas hukum terkait demi tercapainya keadilan bagi para pensiunan yang telah menunggu lebih dari satu dekade.
Kepala Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News ID Kalbar: Rabudin Muhammad
Sumber:Tri Setiowati, SH, MH,







____________________________________________
