Dugaan Intervensi Program DAK Fisik 2026 di SDM Waikadada Mencuat, Mekanisme Pelaksanaan Jadi Sorotan

Kodi Bangedo, 11 Juli 2026, http://tipikorinvestigasinews.id- Dugaan adanya intervensi dalam pelaksanaan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SD Masehi (SDM) Waikadada, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menjadi perhatian.

Informasi yang dihimpun Tipikorinvestigasinews.id dari narasumber yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut menyebutkan, seorang pria berinisial DK beberapa kali mendatangi pihak sekolah dan mengklaim telah mendapat mandat untuk mengerjakan proyek revitalisasi sekolah.

Klaim tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Menurut narasumber, komunikasi antara DK dan pihak sekolah berlangsung dalam beberapa kesempatan, yakni pada Senin (6/7/2026) di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Rabu (8/7/2026) di lingkungan SDM Waikadada, serta Sabtu (11/7/2026) saat DK kembali datang ke sekolah bersama seorang kepala tukang.

Narasumber menuturkan, pada pertemuan terakhir DK disebut datang dengan membawa tenaga kerja sebagai persiapan pekerjaan di lokasi sekolah. Namun, pihak sekolah mengaku belum menerima Surat Perintah Kerja (SPK) maupun dokumen resmi lainnya yang menjadi dasar dimulainya pekerjaan.

«”Awalnya kami mengira komunikasi itu sebatas koordinasi biasa. Namun kemudian muncul permintaan agar pekerjaan segera dimulai, padahal belum ada kepastian maupun dokumen resmi yang kami terima,” ujar narasumber.»

Narasumber juga menyebut DK mengaku sebagai pihak yang telah ditunjuk untuk menangani pekerjaan revitalisasi sekolah. Akan tetapi, pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi kepada DK maupun instansi yang disebut-sebut memberikan penugasan.

Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan pada prinsipnya mengacu pada ketentuan pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik. Penetapan lokasi, jenis pekerjaan, serta mekanisme pelaksanaan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan data pemerintah melalui sistem yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari DK terkait dasar hukum maupun kapasitasnya dalam kegiatan tersebut.

Redaksi juga akan meminta penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai mekanisme pelaksanaan revitalisasi SDM Waikadada serta ada atau tidaknya penugasan resmi kepada pihak tertentu.

Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan akan terus diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

 

Reporter: Gunter Guru Ladu Meha

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *